bungi 

customer yang telah bertransaksi untuk mengulang kembali transaksinya 

di form yang disediakan olehnya. 

d. pencurian surat, password.  

e. penyuapan, kekerasan. 

10.4 Membedakan Sumber daya internal dan Eksternal 

Memanfaatkan teknologi firewall yang memisahkan network internal dengan 

network eksternal dengan rule tertentu. 

 

Sistem Otentikasi User : 

Defenisi : yaitu  proses penentuan identitas dari seseorang yang sebenarnya, 

hal ini diperlukan untuk menjaga keutuhan ( integrity ) dan keamanan ( 

71 

 

security) data, pada proses ini seseorang harus dibuktikan siapa dirinya 

sebelum memakai  layanan akses. 

 

10.5 Upaya untuk lebih mengamankan proteksi password, antara lain : 

a. Salting : Menambahkan string pendek ke string password yang diberikan 

pemakai  sehingga mencapai panjang password tertentu.  

b. One time password :  Pemakai harus mengganti password secara teratur. 

Upaya ini membatasi peluang password telah diketahui atau dicoba‐coba 

pemakai lain.   Bentuk ekstrim pendekatan ini yaitu  one time password, 

yaitu pemakai mendapat satu buku berisi daftar password. Setiap kali 

pemakai login, pemakai memakai  password berikutnya yang 

terdapat di daftar password.    Dengan one time password, pemakai 

direpotkan keharusan menjaga agar buku passwordnya jangan sampai 

dicuri. 

c. Satu daftar panjang pertanyaan dan jawaban : Variasi  terhadap  

password  yaitu   mengharuskan  pemakai  memberi satu  daftar 

pertanyaan  panjang  dan  jawabannya.  Pertanyaan‐pertanyaan  dan    

jawabannya dipilih pemakai sehingga pemakai mudah mengingatnya dan 

tak perlu menuliskan di kertas. 

d. Pada saat login, komputer memilih salah satu dari pertanyaan‐

pertanyaan   secara acak, menanyakan ke pemakai dan memeriksa 

jawaban yang diberikan.  Tantangan tanggapan (chalenge response). 

Pemakai diberi kebebasan memilih suatu algoritma, misalnya x3.  Ketika  

pemakai  login,  komputer  menuliskan  di  layar  angka  3.  Dalam  kasus  

ini pemakai  mengetik  angka  27.  Algoritma  dapat  berbeda  di  pagi,  

sore,  dan  hari berbeda, dari terminal berbeda, dan seterusnya. 

 

Contoh Produk Otentikasi User, antara lain :   

a. Secureid ACE (Access Control Encryption) : System  token  hardware 

seperti  kartu  kredit  berdisplay,  pemakai  akan  menginput nomor  pin  

yang  diketahui  bersama,  lalu  memasukkan  pascode  bahwa  dia  

pemilik token. 

b. S/key (Bellcore) : System software yang membentuk one time password 

(OTP) berdasarkan informasi login terkhir dengan aturan random tertentu. 

c. Password Authentication Protocol (PAP) : Protokol dua arah untuk PPP 

(Point to point Protocol). Peer mengirim pasangan user id dan password, 

authenticator menyetujuinya.  

d. Challenge Handshake Authentication Protocol (CHAP) : S/key pada PAP, 

protocol 3 arah, authenticator mengirim pesan tantangan ke peer, peer 

menghitung nilai lalu mengirimkan ke authenticator, authenticator 

menyetujui otentikasi jika jawabannya sama dengan nilai tadi.  

e. Remote Authentication Dial‐in User Service (RADIUS) : Untuk hubungan 

dial‐up, memakai  network access server, dari suatu host yang 

menjadi client RADIUS, merupan system satu titik akses.  

f. Terminal Access Controller Access Control System (TACACS) : Protokol  

keamanan  berbasis server  dari  CISCO  System.  Secury\ity  Server  

terpusat dangan file password UNIX, database otentikasi, otorisasi dan 

akunting, fungsi digest (transmisi password yang tidak polos). 

 

72 

 

10.6 Melindungi Aset Organisasi 

Secara Administratif\Fisik 

• Rencana kemungkinan terhadap bencana Program penyaringan calon 

pegawai system informasi Program pelatihan user Kebijakan akses 

network 

 

Secara Teknis 

• Penerapan Firewall Istilah pada penerapan Firewall Host Suatu sistem 

komputer yang terhubung pada suatu network. Bastion Host Sistem 

komputer yang harus memiliki tingkat sekuritas yang tinggi sebab  sistem 

ini rawan sekali terhadap serangan hacker dan cracker, sebab  biasanya 

mesin ini diekspos ke network luar (Internet) dan merupakan titik kontak 

utama para user dari internal network. 

 

10.7 Virtual Private 

Network atau VPN yaitu  suatu jaringan pribadi yang dibuat dengan 

memakai  jaringan publik, atau dengan kata lain menciptakan suatu WAN 

yang sebenarnya terpisah baik secara fisikal maupun geografis sehingga 

secaralogikal membentuk satu netwok tunggal, paket data yang mengalir antar 

site maupun dari user yang melakukan remoteakses akan mengalami enkripsi 

dan authentikasi sehingga menjamin keamanan, integritas dan validitas data. 

 

Cara membentuk VPN 

1. Tunnelling Sesuai dengan arti tunnel atau lorong, dalam membentuk 

suatu VPN ini dibuat suatu tunnel di dalam jaringan publik untuk 

menghubungkan antara jaringan yang satu dan jaringan lain dari suatu 

grup atau perusahaan.yang ingin membangun VPN ini . Seluruh 

komunikasi data antarjaringan pribadi akan melalui tunnel ini, sehingga 

orang atau user dari jaringan publik yang tidak memiliki izin untuk masuk 

tidak akan mampu untuk menyadap, mengacak atau mencuri data yang 

melintasi tunnel ini. Ada beberapa metode tunelling yang umum dipakai, 

di antaranya: - IPX To IP Tunnelling, atau - PPP To IP Tunnelling IPX To 

IP tunnelling biasa digunakan dalam jaringan VPN Novell Netware. Jadi 

dua jaringan Novell yang terpisah akan tetap dapat saling melakukan 

komunikasi data melalui jaringan publik Internet melalui tunnel ini tanpa 

kuatir akan adanya gangguan pihak ke-3 yang ingin mengganggu atau 

mencuri data. Pada IPX To IP tunnelling, paket data dengan protokol IPX 

(standar protokol Novell) akan dibungkus (encapsulated) terlebih dahulu 

oleh protokol IP (standar protokol Internet) sehingga dapat melalui tunnel 

ini pada jaringan publik Internet. Sama halnya untuk PPP To IP 

tunnelling, di mana PPP protokol diencapsulated oleh IP protokol. Saat ini 

beberapa vendor hardware router seperti Cisco, Shiva, Bay Networks 

sudah menambahkan kemampuan VPN dengan teknologi tunnelling pada 

hardware mereka. 

2. Firewall Sebagaimana layaknya suatu dinding, Firewall akan bertindak 

sebagai pelindung atau pembatas terhadap orang-orang yang tidak 

berhak untuk mengakses jaringan kita. Umumnya dua jaringan yang 

terpisah yang memakai  Firewall yang sejenis, atau seorang remote 

user yang terhubung ke jaringan dengan memakai  software client 

73 

 

yang terenkripsi akan membentuk suatu VPN, meskipun media 

penghubung dari kedua jaringan ini  atau penghubung antara 

remote user dengan jaringan ini  yaitu  jaringan publik seperti 

Internet. Suatu jaringan yang terhubung ke Internet pasti memiliki IP 

address (alamat Internet) khusus untuk masing-masing komputer yang 

terhubung dalam jaringan ini . jika  jaringan ini tidak terlindungi 

oleh tunnel atau firewall, IP address tadi akan dengan mudahnya dikenali 

atau dilacak oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan. Akibatnya data yang 

terdapat dalam komputer yang terhubung ke jaringan tadi akan dapat 

dicuri atau diubah. Dengan adanya pelindung seperti firewall, kita bisa 

menyembunyikan (hide) address tadi sehingga tidak dapat dilacak oleh 

pihak-pihak yang tidak diinginkan. Kemampuan firewall dalam 

penerapannya pada VPN IP Hiding/Mapping. Kemampuan ini 

mengakibatkan IP address dalam jaringan dipetakan atau ditranslasikan 

ke suatu IP address baru. Dengan demikian IP address dalam jaringan 

tidak akan dikenali di Internet. Privilege Limitation. Dengan kemampuan 

ini kita dapat membatasi para user dalam jaringan sesuai dengan 

otorisasi atau hak yang diberikan kepadanya. Misalnya, User A hanya 

boleh mengakses home page, user B boleh mengakses home page, dan 

news, sedangkan user C hanya boleh mengakses . Outside Limitation. 

Dengan kemampuan ini kita dapat membatasi para user dalam jaringan 

untuk hanya mengakses ke alamat-alamat tertentu di Internet di luar dari 

jaringan kita. Inside Limitation. Kadang-kadang kita masih 

memperbolehkan orang luar untuk mengakses informasi yang tersedia 

dalam salah satu komputer (misalnya Web Server) dalam jaringan kita. 

 

10.8 Keuntungan Firewall 

Firewall merupakan fokus dari segala keputusan sekuritas. Hal ini 

disebabkan sebab  Firewall merupakan satu titik tempat keluar masuknya 

trafik internet pada suatu jaringan. 

 

Keuntungan pada firewall yaitu : 

1. Firewall dapat menerapkan suatu kebijaksanaan sekuritas. Banyak sekali 

service - service yang digunakan di Internet. Tidak semua service 

ini  aman digunakan, oleh sebab nya Firewall dapat berfungsi 

sebagai penjaga untuk mengawasi service - service mana yang dapat 

digunakan untuk menuju dan meninggalkan suatu network.  

2. Firewall dapat mencatat segala aktivitas yang berkaitan dengan alur data 

secara efisien. Semua trafik yang melalui Firewall dapat diamati dan 

dicatat segala aktivitas yang berkenaan dengan alur data ini . 

Dengan demikian Network Administrator dapat segera mengetahui jika 

terdapat aktivitas-aktivitas yang berusaha untuk menyerang internal 

network mereka.  

3. Firewall dapat digunakan untuk membatasi pengunaan sumberdaya 

informasi. Mesin yang memakai  Firewall merupakan mesin yang 

terhubung pada beberapa network yang berbeda, sehingga kita dapat 

membatasi network mana saja yang dapat mengakses suatu service 

yang terdapat pada network lainnya. 

 

74 

 

10.9 Kelemahan Firewall : 

1. Firewall tidak dapat melindungi network dari serangan koneksi yang tidak 

melewatinya (terdapat pintu lain menuju network ini ). 

2. Firewall tidak dapat melindungi dari serangan dengan metoda baru yang 

belum dikenal oleh Firewall.  

3. Firewall tidak dapat melindungi dari serangan virus. 

 

 

Gambar 10.1 Contoh Proxy firewall 

 

 

Gambar 10.2 Contoh kerja firewall 

 

10.10 Tipe Firewall 

1. Packet Filter 

Jenis firewall yang pertama ini merupakan jenis yang paling simple. 

Firewall yang satu ini merupakan sebuah computer yang dibekali dengan dua 

buah Network Interface Card (NIC) yang mana fungsinya menyaring berbagai 

paket yang masuk. Umumnya, perangkat ini dikenal dengan packet-filtering 

router. 

 

2. Circuit Level Gateway 

Jenis berikutnya yaitu Circuit Level Gateway. Jenis ini umumnya baerupa 

komponen suatu proxy server. Tidak hanya itu, firewall ini  beroperasi 

dalam level yang memang lebih tinggi pada model referensi OSI ketimbang 

jenis Packet Filter Firewall. Firewall ini tepatnya bekerja pada lapisan sesi 

(session layer). Adapun modifikasi dari jenis firewall ini cukup berguna bagi 

siapa saja yang ingin menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan 

jaringan terproteksi, meskipun firewall jenis ini tak melakukan penyaringan 

atas beragam paket individual dalam suatu koneksi. 

 

3. Application Level 

Jenis selanjutnya kita kenal dengan Application Level Firewall yang mana 

jenis ini dapat disebut sebagai Application Level Gateway atau application 

proxy. pemakaian  firewall ini akan mengakibatkan tidak dibolehkannya paket 

untuk masuk melewati firewall ini  secara langsung. Namun demikian, 

75 

 

aplikasi proxy pada suatu computer yang mengaktifkan firewall akan 

mengalihkan permintaan ini  pada layanan yang ada dalam jaringan 

privat. Kemudian meneruskan respons permintaan ini  ke computer atau 

PC yang pertama kail membuat permintaan dimana letaknya berada di 

jaringan publik. 

 

4. Network Address Translation (NAT) 

Disingkat dengan NAT, jenis firewall yang satu ini menyediakan proteksi 

secara otomatis terhadap system di balik firewall. Pasalnya, Firewall berjenis 

NAT ini hanya mengizinkan koneksi dari computer yang letaknya di balik 

firewall. Sementara itu, tujuan NAT firewall yaitu melakukan multiplexing pada 

lalu lintas jaringan internal lalu menyampaikannya ke jaringan semacam WAN, 

MAN ataupun jaringan Internet yang memang lebih luas jaringannya. Hal ini 

membuat paket ini  seolah-olah berasal dari sebuah IP address. Di 

samping itu, NAT membuat tabel yang berisikan informasi tentang koneksi 

yang dijumpai oleh firewall. Fungsi dari tabel ini yaitu memetakan alamat suatu 

jaringan internal  ke eksternalnya. Adapun kemampuan dalam meletakkan 

seluruh jaringan di balik IP address berdasarkan pada pemetaan port-port 

NAT firewall. 

 

5. Stateful Firewall 

Jenis Firewall yang satu ini dikenal sebagai sebuah firewall dengan 

fungsinya dalam menggabungkan berbagai keunggulan yang biasanya 

ditawarkan oleh firewall berjenis packet filtering, Proxy dan Circuit Level dalam 

suatu system. Firewall jenis ini dapat melakukan filtering pada lalu lintas atas 

dasar karakteristik paket, sebagaimana halnya filtering berjenis packet filtering 

serta memiliki pengecekan pada sesi koneksi guna meyakinkan kalau sesi 

koneksi ini  diizinkan. 

 

6. Virtual Firewall 

Yang perlu juga anda ketahui yaitu adanya virtual firewall dimana nama 

virtual ini  yaitu  sebutan yang dialamatkan pada firewall logis tertentu 

yang berada dalam suat perangkat fisik (seperti computer maupun perangkat 

firewall yang lain). Pengaturan dari firewall ini memperbolehkan beberapa 

network untuk dapat diproteksi oleh firewall yang memiliki keunikan dimana 

fungsinya menjalankan kebijakan keamanan system yang tentunya unik juga, 

cukup dengan memanfaatkan sebuah perangkat. Dengan memanfaatkan 

firewall ini , sebuah ISP atau Internet Service Provider dapat 

menghadirkan layanan firewall untuk para pelanggannya agar lalu lintas dari 

jaringan mereka akan selalu aman, yaitu hanya dengan memfungsikan 

sebuah perangkat. Tentunya, ini akan menjadi langkah penghematan biaya 

(efisiensi) yang signifikan, walaupun firewall jenis yang satu ini hanya 

ditemukan pada firewall yang berasal dari kelas atas, misalnya Cisco PIX 535. 

 

7. Transparent Firewall 

Di antara jenis-jenis firewall yang telah disebutkan sebelumnya, jangan pernah 

lupakan jenis yang terakhir, yaitu Transparent Firewall. Jenis ini bisa juga 

disebut dengan bridging firewall yang mana bukanlah merupakan firewall 

murni, akan tetapi hanya sebuah turunan atas satateful firewall. Transparent 

76 

 

firewall melakukan apa saja yang dapat dilakukan oleh firewall jenis packet 

filtering, sebagaimana halnya stateful firewall serta tak Nampak oleh 

pengguna. Maka dari itu jenis firewall yang satu ini bernama Transparent 

Firewall. 

 

10.11 Application Gateway 

1. Proxy 

Istilah umum pada teknik jaringan yaitu proses yang berada antara client 

dan server proses. proxy yang berjalan dalam komputer yang menjalankan 

firewall akan meneruskan permintaan ini  kepada layanan yang tersedia 

dalam jaringan privat dan kemudian meneruskan respons dari permintaan 

ini  kepada komputer yang membuat permintaan pertama kali yang 

terletak dalam jaringan publik yang tidak aman. 

a. Dari sisi client : proxy mewakili server, Application Level Firewall juga 

umumnya mengharuskan beberapa konfigurasi yang diberlakukan pada 

pengguna untuk mengizinkan mesin klien agar dapat berfungsi. Sebagai 

contoh, jika sebuah proxy FTP dikonfigurasikan di atas sebuah 

application layer gateway, proxy ini  dapat dikonfigurasikan untuk 

mengizinlan beberapa perintah FTP, dan menolak beberapa perintah 

lainnya. 

b. Dari sisi server : proxy mewakili client , Jenis ini paling sering di 

implementasikan pada proxy SMTP sehingga mereka dapat menerima 

surat elektronik dari luar (tanpa menampakkan alamat e-mail internal), 

lalu meneruskan e-mail ini  kepada e-mail server dalam jaringan. 

c. Umumnya proxy : terkait dengan konteks aplikasi. yang umumnya juga 

merupakan komponen dari sebuah proxy server. Firewall ini tidak 

mengizinkan paket yang datang untuk melewati firewall secara langsung. 

Tetapi, aplikasi proxy yang berjalan dalam komputer yang menjalankan 

firewall akan meneruskan permintaan ini  kepada layanan yang 

tersedia dalam jaringan privat dan kemudian meneruskan respons dari 

permintaan ini  kepada komputer yang membuat permintaan 

pertama kali yang terletak dalam jaringan publik yang tidak aman. 

d. Security : Proxy dapat menerap kan(enforce) kebijakan keamanan dalam 

memberi kan services dari suatu aplikasi , Tetapi, sebab  adanya 

pemrosesan yang lebih rumit, firewall jenis ini mengharuskan komputer 

yang dikonfigurasikan sebagai application gateway memiliki spesifikasi 

yang tinggi, dan tentu saja jauh lebih lambat dibandingkan dengan 

packet-filter firewall. 

 

10.12 Cont. Proxy 

1. proxy SOCKS (kaus kaki) : 

 PSOCKS proxy server yaitu  server proxy generik. SOCKS yaitu  pintu 

gerbang sirkuit-tingkat bagian bawah yaitu  David Koblas dikembangkan 

pada tahun 1990, sejak itu telah standar terbuka sebagai standar Internet 

RFC. Socks tidak diwajibkan untuk mengikuti sistem operasi tertentu, platform 

aplikasi, proxy Socks dan proxy aplikasi-lapisan, HTTP proxy lapisan yang 

berbeda, proxy Socks hanya melewati paket data yang tidak peduli apa jenis 

protokol aplikasi (seperti FTP, HTTP dan permintaan NNTP) . Oleh sebab  itu, 

aplikasi proxy Socks proxy lapisan dari yang lain lebih cepat. Hal ini biasanya 

77 

 

terkait dengan 1080 port server proxy. Jika Anda berada di jaringan 

perusahaan atau jaringan kampus, harus melalui firewall atau melalui server 

proxy untuk mengakses Internet mungkin perlu untuk memakai  SOCKS. 

Secara umum, untuk pengguna dial-up tidak perlu memakai nya. Catatan, 

ketika browsing web proxy server sering memakai  proxy http khusus, 

SOCKS itu berbeda. Oleh sebab  itu, Anda dapat mengunjungi situs web tidak 

berarti Anda selalu dapat mengakses internet melalui SOCKS. Umumnya 

digunakan firewall, atau SOCKS proxy dukungan perangkat lunak. HTTP 

Proxy yaitu menerima dan menolak user melalui HTTP / TCP. 

Contoh kebijakan keamanan dalam proxy, yaitu: 

1. Kebijakan membatasi akses ke direktory tertentu di web server untuk user 

tertentu / remote site. 

2. memakai  filter port 80, tidak efektif sebab  melakukan blok pada 

keseluruhan akses. 

 

EVALUASI KEAMANAN SISTEM INFORMASI 

 

 

11.1 pemicu  Masalah Dalam Sistem  

 

Sebab masalah keamanan harus selalu dimonitor, yaitu : 

a. Ditemukannya lubang keamanan (security hole) yang baru. Perangkat 

lunak dan perangkat keras biasanya sangat kompleks sehingga tidak 

mungkin untuk diuji seratus persen. Kadang-kadang ada lubang 

keamanan yang ditimbulkan oleh kecerobohan implementasi. 

b. Kesalahan konfigurasi. Kadang-kadang sebab  lalai atau alpa, konfigurasi 

sebuah sistem kurang benar sehingga menimbulkan lubang keamanan. 

Misalnya mode (permission atau kepemilikan) dari berkas yang 

menyimpan password (/etc/passwd di sistem UNIX) secara tidak sengaja 

diubah sehingga dapat diubah atau ditulis oleh orang-orang yang tidak 

berhak. 

c. Penambahan perangkat baru (hardware dan/atau software) yang 

menyebabkan menurunnya tingkat security atau berubahnya metoda 

untuk mengoperasikan sistem. Operator dan administrator harus belajar 

lagi. Dalam masa belajar ini banyak hal yang jauh dari sempurna, 

misalnya server atau software masih memakai  konfigurasi awal dari 

vendor (dengan password yang sama). 

 

Ada dua pemicu  dan masalah dalam sistem keamanan jaringan: 

Serangan yang berasal dari luar 

1. DoS ( Denial of Service ), merupakan serangan yang dilancarkan melalui 

paket-paket jaringan tertentu, biasanya paket-paket sederhana dengan 

jumlah yang besar dengan maksud mengacaukan keadaan jaringan 

2. IP Spoofing, juga dikenal sebagai Source Address Spoffing, yaitu 

pemalsuan alamat IP attacker 

3. Malware, serangan yang dilakukan ketika attacker menaruh program-

program penghancur, seperti virus 

4. FTP Attack, yaitu  serangan buffer overflow yang diakibatkan oleh 

perintah malformed. Tujuannya yaitu  untuk mendapatkan command 

shell, yang akhirnya user ini  dapat mengambil source di dalam 

jaringan tanpa adanya otorisasi. 

5. Sniffer, yaitu  usaha untuk menangkap setiap data yang lewat dari suatu 

jaringan ( dapat berupa password ). 

 

 

Serangan dari dalam 

1. Password Attack, usaha penerobosan suatu sistem jaringan dengan cara 

memperoleh password dari jaringan ini . 

2. Merusak file server 

3. Deface web server, 

 

Kerawanan yang terdapat dalam web server yaitu  : 

79 

 

1. Buffer overflow, hal ini terjadi sebab  attacker menambah errors pada port 

yang digunakan untuk web trafic 

2. Httpd, 

3.  Bypasses, 

4.  Cross scripting 

5.  kode vulnerabilities 

6.  floods 

 

11.2 Sumber lubang keamanan jaringan 

Lubang keamanan (security hole) dapat terjadi sebab  beberapa hal yaitu 

salah disain (design flaw), salah implementasi, salah konfigurasi, dan salah 

pemakaian . 

 

1. Salah Disain (design flaw) 

Umumnya jarang  terjadi. Akan tetapi jika  terjadi sangat sulit untuk 

diperbaiki. Akibat disain yang salah, maka biarpun dia diimplementasikan 

dengan baik, kelemahan dari sistem akan tetap ada. 

Contoh :  

a. Lemah disainnya algoritma enkripsi ROT13 atau Caesar cipher, dimana 

karakter digeser 13 huruf atau 3 huruf. Meskipun diimplementasikan 

dengan programming yang sangat teliti, siapapun yang mengetahui 

algoritmanya dapat memecahkan enkripsi ini . 

b. Kesalahan disain urutan nomor (sequence numbering) dari paket TCP/IP. 

Kesalahan ini dapat dieksploitasi sehingga timbul masalah yang dikenal 

dengan nama “IP spoofing” (sebuah host memalsukan diri seolah-olah 

menjadi host lain dengan membuat paket palsu setelah engamati urutan 

paket dari host yang hendak diserang). 

2. Implementasi kurang baik 

Banyak program yang diimplementasikan secara terburu-buru sehingga 

kurang cermat dalam pengkodean. Akibat tidak adanya cek atau testing 

implementasi suatu program yang baru dibuat.  

Contoh: 

a. Tidak memperhatikan batas (“bound”) dari sebuah “array” tidak dicek 

sehingga terjadi yang disebut out-of-bound array atau buffer overflow 

yang dapat dieksploitasi (misalnya overwrite ke variable berikutnya). 

b. Kealpaan memfilter karakter-karakter yang aneh-aneh yang dimasukkan 

sebagai input dari sebuah program sehingga sang program dapat 

mengakses berkas atau informasi yang semestinya tidak boleh diakses. 

 

3. Salah konfigurasi 

Meskipun program sudah diimplementasikan dengan baik, masih dapat 

terjadi lubang keamanan sebab  salah konfigurasi.  

Contoh : 

a. Berkas yang semestinya tidak dapat diubah oleh pemakai secara tidak 

sengaja menjadi “writeable”. jika  berkas ini  merupakan berkas 

yang penting, seperti berkas yang digunakan untuk menyimpan 

password, maka efeknya menjadi lubang keamanan. Kadangkala sebuah 

komputer dijual dengan konfigurasi yang sangat lemah. 

80 

 

b. Adanya program yang secara tidak sengaja diset menjadi “setuid root” 

sehingga ketika dijalankan pemakai memiliki akses seperti super user 

(root) yang dapat melakukan apa saja 

 

4. Salah memakai  program atau sistem 

Salah pemakaian  program dapat juga mengakibatkan terjadinya lubang 

keamanan. 

Contoh: 

Kesalahan memakai  program yang dijalankan dengan memakai  

account root (super user) dapat berakibat fatal.  

 

11.3 Pengujian Keamanan sistem 

Disebab kan banyaknya hal yang harus dimonitor, administrator dari sistem 

informasi membutuhkan “automated tools”, perangkat pembantu otomatis, 

yang dapat membantu menguji atau meng-evaluasi keamanan sistem yang 

dikelola. Untuk sistem yang berbasis UNIX dan Windows NT ada beberapa 

tools yang dapat digunakan, antara lain: 

 

Contoh Tools Terintegrasi: 

 

Tabel 11.1 Tools yang terintegrasi 

Perangkat lunak 

bantu  

Sistem Operasi 

Cops UNIX Cops UNIX 

Tripwire UNIX Tripwire UNIX 

Satan/Saint UNIX Satan/Saint UNIX 

SBScan: localhost 

security scanner UNIX 

SBScan: localhost 

security scanner 

UNIX 

Ballista 

<http://www.secnet.com> 

Windows NT 

Ballista 

<http://www.secnet.c

om> Windows NT 

 

 

Penetration Test (pentest) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk 

melakukan pengujian terhadap keamanan  sebuah sistem. Pengujian ini 

dilakukan untuk menemukan celah keamanan yang terdapat pada sistem 

ini . Hasil pengujian ini digunakan untuk memperbaiki sisi keamanan dari 

sistem. Yang dicari dari Pentest ini yaitu  apakah terdapat celah keamanan 

yang dapat disalahgunakan (exploitable vulnerability). (Ismail 2014) 

 

Contoh Tools Pengujian yang dibuat para hacker 

 

81 

 

Tabel 11.2 Tools pengujian para hacker 

 

  

11.4 Probing Services  

Probing yaitu “probe” (meraba) servis apa saja yang tersedia. Program ini 

juga dapat digunakan oleh  kriminal untuk melihat servis apa saja yang 

tersedia di sistem yang akan diserang dan berdasarkan data-data yang 

diperoleh dapat melancarkan serangan.18 

 

Servis di Internet umumnya dilakukan dengan memakai  protokol TCP 

atau UDP. Setiap servis dijalankan dengan memakai  port yang berbeda, 

misalnya: 

1. SMTP, untuk mengirim dan menerima e-mail, TCP, port 25 

2. DNS, untuk domain, UDP dan TCP, port 53 

3. HTTP, web server, TCP, port 80 

4. POP3, untuk mengambil e-mail, TCP, port 110  

 

Contoh di atas hanya sebagian dari servis yang tersedia. Di sistem UNIX, 

lihat berkas /etc/services dan /etc/inetd.conf untuk melihat servis apa saja 

yang dijalankan oleh server atau komputer yang bersangkutan. Berkas 

/etc/services berisi daftar servis dan portnya, sementara berkas /etc/ inetd.conf 

berisi servis-servis yang di jalan di server UNIX ini . Jadi tidak semua 

servis dijalankan, hanya servis yang dibuka di /etc/inetd.conf saja yang 

dijalankan. Selain itu ada juga servis yang dijalankan tidak melalui inetd.conf 

melainkan dijalankan sebagai daemon yang berjalan di belakang layar.5 

Pemilihan servis apa saja tergantung kepada kebutuhan dan tingkat 

keamanan yang diinginkan. Sayangnya seringkali sistem yang dibeli atau 

dirakit menjalankan beberapa servis utama sebagai “default”. Kadang-kadang 

beberapa servis harus dimatikan sebab  ada kemungkinan dapat dieksploitasi 

oleh cracker. Untuk itu ada beberapa program yang dapat digunakan untuk 

melakukan “probe” (meraba) servis apa saja yang tersedia. Program ini juga 

dapat digunakan oleh kriminal untuk melihat servis apa saja yang tersedia di 

sistem yang akan diserang dan berdasarkan data-data yang diperoleh dapat 

melancarkan serangan.  

Untuk beberapa servis yang berbasis TCP/IP, proses probe dapat 

dilakukan dengan memakai  program telnet. Misalnya untuk melihat 

apakah ada servis e-mail dengan memakai  SMTP digunakan telnet ke 

port 25. 

82 

 

 

unix% telnet target.host.com 25  

Trying 127.0.0.1...  

Connected to target.host.com.  

Escape character is '^]'.  

220 dma-baru ESMTP Sendmail 8.9.0/8.8.5; Mon, 22 Jun 1998 10:18:54 

+0700  

 

Dalam contoh di atas terlihat bahwa ada servis SMTP di server ini  

dengan memakai  program Sendmail versi 8.9.0. Adanya informasi 

tentang sistem yang digunakan ini sebetulnya sangat tidak disarankan sebab  

dengan mudah orang dapat mengetahui kebocoran sistem (jika software 

dengan versi ini  memiliki lubang keamanan).5 

 

Program penguji probing (penguji semua port otomatis) : 

1. Paket probe untuk sistem UNIX 

• nmap  

• strobe  

• tcpprobe 

 

2. Probe untuk sistem Window 95/98/NT 

• NetLab  

• Cyberkit  

• Ogre 

 

Program yang memonitor adanya probing ke system 

Probing biasanya meninggalkan jejak di berkas log di system anda. 

Dengan mengamati entry di dalam berkas log dapat diketahui adanya probing. 

Selain itu, ada juga program untuk memonitor probe seperti paket program 

courtney, portsentry dan tcplogd.19 

 

11.5 OS FINGERPRINTING 

Mengetahui operating system (OS) dari target yang akan diserang 

merupakan salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh seorang cracker. 

Setelah mengetahui OS yang dituju, dia dapat melihat database kelemahan 

sistem yang dituju. Fingerprinting merupakan istilah yang umum digunakan 

untuk menganalisa OS sistem yang dituju. 

Fingerprinting dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang paling 

konvensional yaitu  melakukan telnet ke server yang dituju. Jika server 

ini  kebetulan menyediakan servis telnet, seringkali ada banner yang 

menunjukkan nama OS beserta versinya. 

 

 

unix% telnet 192.168.1.4  

Trying 192.168.1.4...  

Connected to 192.168.1.4.  

Escape character is '^]'. Linux 2.0.33 (rock.pau-mikro.org) (ttyp0) login: 

 

83 

 

jika  sistem ini  tidak menyediakan servis telnet akan tetapi 

menyediakan servis FTP, maka informasi juga sering tersedia. Servis FTP 

tersedia di port 21. Dengan melakukan telnet ke port ini  dan memberikan 

perintah “SYST” anda dapat mengetahui versi dari OS yang digunakan seperti 

contoh di bawah ini. 

 

unix% telnet ftp.netscape.com 21  

Trying 207.200.74.26...  

Connected to ftp.netscape.com.  

Escape character is '^]'.  

220 ftp29 FTP server (UNIX(r) System V Release 4.0) ready.  

SYST  

215 UNIX Type: L8 Version: SUNOS 

 

Jika server ini  tidak memiliki FTP server akan tetapi menjalankan Web 

server, masih ada cara untuk mengetahui OS yang digunakan dengan 

memakai  program netcat (nc) seperti contoh di bawah ini (dimana terlihat 

OS yang digunakan yaitu  Debian GNU): 

 

$ echo -e "GET / HTTP/1.0\n\n" | nc localhost 80 | \ grep "^Server:"  

Server: Apache/1.3.3 (Unix) Debian/GNU 

 

Cara fingerprinting yang lebih canggih yaitu  dengan menganalisa respon 

system terhadap permintaan (request) tertentu. Misalnya dengan menganalisa 

nomor urut packet TCP/IP yang dikeluarkan oleh server ini  dapat 

dipersempit ruang jenis dari OS yang digunakan. 

 

Ada beberapa tools untuk melakukan deteksi OS ini antara lain: 

1. nmap  

2. queso 

 

Berikut ini yaitu  contoh pemakaian  program queso untuk mendeteksi OS 

dari sistem yang memakai  nomor IP 192.168.1.1. Kebetulan sistem ini 

yaitu  sistem Windows 95. 

 

unix# queso 192.168.1.1  

192.168.1.1:80 * Not Listen, Windoze 95/98/NT5 

  

11.6 pemakaian  Program Penyerang 

Salah satu cara untuk mengetahui kelemahan sistem informasi anda 

yaitu  dengan menyerang diri sendiri dengan paket-paket program penyerang 

(attack) yang dapat diperoleh di Internet. Dengan memakai  program ini 

anda dapat mengetahui apakah sistem anda rentan dan dapat dieksploitasi 

oleh orang lain. Perlu diingat bahwa jangan memakai  program-program 

ini  untuk menyerang sistem lain (sistem yang tidak anda kelola). Ini tidak 

etis dan anda dapat diseret ke pengadilan. 

Selain program penyerang yang sifatnya agresif melumpuhkan sistem yang 

dituju, ada juga program penyerang yang sifatnya melakukan pencurian atau 

penyadapan data. Untuk penyadapan data, biasanya dikenal dengan istilah 

84 

 

“sniffer”. Meskipun data tidak dicuri secara fisik (dalam artian menjadi hilang), 

sniffer ini sangat berbahaya sebab  dia dapat digunakan untuk menyadap 

password dan informasi yang sensitif. Ini merupakan serangan terhadap 

aspek privacy.19 

 

 

Contoh program penyadap (sniffer) antara lain: 

• pcapture (Unix) 

• sniffit (Unix) 

• tcpdump (Unix) 

•  WebXRay (Windows) 

 

11.7 pemakaian  Sistem Pemantau Jaringan 

Sistem pemantau jaringan (network monitoring) dapat di gunakan untuk 

mengetahui adanya lubang keamaman. Misalnya jika  anda memiliki 

sebuah server yang semetinya hanya dapat di akses oleh orang dari dalam, 

akan tetapi dari pemantau jaringan dapat terlihat bahwa ada yang mencoba 

mengakses melalui tempat lain. Selain itu dengan pemantau jaringan dapat 

juga di lihat usaha-usaha untuk melumpuhkan sistem dengan melalui denial of 

service attack (DoS) dengan mengirimkan packet yang jumlahnya berlebihan. 

Network monitoring biasanya di lakukan dengan memakai  protokol 

SNMP (Simple Network Management Protocol). Tingkat keamanan dari SMNP 

versi 1 sangat rendah sehingga memungkinkan penyadapan oleh orang yang 

tidak berhak.  

 

 

 

Contoh-contoh program network monitoring atau  management antara lain : 

1. Etherboy (Windows), Etherman (Unix).  

2. HP Openview (Windows). 

3. Packetboy (Windows), Packetman (Unix). 

4. SNMP Collector (Windows). 

5. Webboy (Windows). 

 

Contoh program pemanatu jaringan yang tidak memakai  SNMP antara 

lain : 

1. iplog, icmplog, updlog, yang merupakan bagian dari paket iplog untuk 

memantau paket IP, ICMP, UDP. 

2. iptraf, sudah termasuk dalam paket Linux Debian netdiag. 

3. netwatch, sudah termasuk dalam paket Linux Debian netdiag. 

4. ntop, memantau jaringan seperti program top yang memantau proses di 

sistem Unix (lihat contoh gambar tampilannya). 

5. trafshow, menunjukkan traffic antar hosts dalam bentuk text-mode. 

 

Server dan network monitoring merupakan sebuah sistem yang berfungsi 

untuk memonitoring kondisi dari suatu jaringan.  sistem ini akan melakukan 

proses monitoring secara terus menerus pada saat sistem jaringan aktif 

sehingga jika terjadi masalah maka akan mudah untuk mengetahuinya. 

Semisal, jika ada perangkat hardware atau software yang ada dalam NMS 

85 

 

menjadi down atau bahkan mati maka NMS akan memberi tanda kepada 

administrator. Dan salah satu fungsi dari sistem ini yaitu berguna untuk 

menganalisa apakah server masih cukup layak untuk digunakan atau perlu 

tambahan kapasitas. 

Network monitoring biasanya dilakukan dengan memakai  protokol 

SNMP (Simple Network Management Protocol). Kebutuhan akan Simple 

Network Management Protocol pada sebuah sistem monitoring disebabkan 

oleh kebutuhan akan pemerolehan data monitoring dari sumber daya 

komputer lain. 

Pentingnya setiap perusahan memiliki sistem untuk memonitoring sebuah 

server atau jaringan akan memudahkan kerja admin dalam memelihara 

server-server yang terdapat pada perusahaan ini .  

 

Berikut ini sistem kerja pada server dan network monitoring : 

1. Memastikan bahwa DNS Server telah tersetting sebagaimana mestinya. 

2. Mengawasi server apakah berfungsi dengan baik atau tidak. 

3. Menganalisa trafik terhadap server. 

4. Mengambil tindakan secepatnya bisa terjadi kesalahan dalam server 

5. Mengawasi pemakaian space server 

 

 

Ada beberapa keuntungan melakukan sistem monitor yang baik untuk jaringan 

anda: 

1. Tool monitor akan memperlihatkan tentang infrastruktur jaringan dan 

dapat menangani kebutuhan pengguna jaringan. 

2. Dengan melihat trafik jaringan, akan dapat mendeteksi dan mencegah 

penyerang yang ingin mengakses ke server dan layanan yang penting. 

3. Virus jaringan dengan mudah dideteksi. 

4. Jika ada masalah pada jaringan, sistem akan segera memberitahukan 

masalah secara spesifik. Beberapa masalah bahkan bisa diperbaiki 

secara otomatis. 

5. Kinerja pada jaringan dapat di optimisasikan. 

6. Perencanaan untuk kapasitas jaringan lebih mudah. (Softbless n.d.) 

 

KEAMANAN SISTEM DATABASE 

 

 

12.1 Pengertian Keamanan Database 

Keamanan database yaitu  suatu cara untuk melindungi database dari 

ancaman, baik dalam bentuk kesengajaan atau pun bukan. Ancaman yaitu  

segala situasi atau kejadian baik secara sengaja maupun tidak yang bersifat 

merugikan dan mempengaruhi sistem serta secara konsekuensi terhadap 

perusahaan/ organisasi yang memiliki sistem database.Keamanan database 

tidak hanya berkenaan dengan data yang ada pada database saja, tetapi juga 

meliputi bagian lain dari sistem database, yang tentunya dapat mempengaruhi 

database ini . Hal ini berarti keamanan database mencakup perangkat 

keras, perangkat lunak, orang dan data. 

Agar memiliki suatu keamanan yang efektif dibutuhkan kontrol yang tepat. 

Seseorang yang mempunyai hak untuk mengontrol dan mengatur database 

biasanya disebut Database Administrator. Seorang administrator-lah yang 

memegang peranan penting pada suatu system database, oleh sebab  itu 

administrator harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang cukup 

agar dapat mengatur suatu sistem database. 

Keamanan merupakan suatu proteksi terhadap pengrusakan data dan 

pemakaian data oleh pemakai yang tidak punya kewenangan. Sistem yang 

aman memastikan kerahasian data yang terdapat didalamnya. 

 

Beberapa aspek keamanan yaitu: 

a. Membatasi akses ke data dan servis. 

b. Melakukan autentifikasi pada user. 

c. Memonitor aktivitas - aktivitas yang mencurigakan.20 

 

Penyerangan Database, yaitu : 

1. Informasi sensitif yang tersimpan di dalam database dapat terbuka 

(disclosed) bagi orang- orang yang tidak diizinkan (unauthorized ). 

2. Informasi sensitif yang tersimpan di dalam database dapat altered in an 

unacceptable manner 

3. Informasi sensitif yang tersimpan di dalam database dapat inaccessible 

bagi orang-orang yang diizinkan.18 

 

Untuk menjaga kemanan database dapat dengan : 

1. Penentuan perangkat lunak database server yang handal  

2. pemberian otoritas kepada user mana saja yang berhak mengakses, 

serta memanipulasi data-data yang ada. 

 

Secara umum masalah keamanan database dapat dikelompokan sebagai 

berikut :20 

1. Pencurian dan penipuan 

Pencurian dan penipuan database tidak hanya mempengaruhi lingkungan 

database tetapi juga seluruh perusahaan/organisasi. Keadaan ini 

dilakukan oleh orang, dimana seseorang ingin melakukan pencurian data 

atau manipulasi data, seperti saldo rekening,transaksi, transfer dan lain-

87 

 

lain. Untuk itu fokus harus dilakukan pada kekuatan sistem agar 

menghindari akses oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. 

 

2. Hilangnya kerahasiaan dan privasi 

Suatu data dapat memiliki nilai kerahasiaan, sebab  data ini  

merupakansumber daya yang strategis pada perusahaan, maka pada 

kasus ini data ini  harus diamankan dengan memberikan hak akses 

pada orang tertentu saja. 

 

3. Hilangnya integritas 

Integritas ini berkaitan dengan akurasi dan kebenaran data dalam 

database, seperti data korup. Hal ini akan secara serius mempengaruhi 

perusahaan/organisasi. 

 

4. Hilangnya ketersediaan 

Hilangnya ketersediaan berarti data, sistem, keduanya tidak dapat 

diakses,servis mati, yang tentunya secara serius sangat mempengaruhi 

perusahaan/organisasi. Saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan 

kemampuan system yang aktif 7 x 24 , 7 hari 1 minggu. 

 

Ancaman terhadap keamanan database, yaitu : 

1. Interruption : sumber daya basis data dirusak atau menjadi tidak dapat 

dipakai (ancaman terhadap availability ) 

2. Interception : pemakai atau bagian yang tidak berhak mengakses sumber 

daya basis data ( ancaman secrecy) 

3. Modification : pemakai atau bagian yang tidak berhak tidak hanya 

mengakses tapi juga merusak sumber daya system computer (ancaman 

integrity)  

4. Fabrication : pemakai atau bagian yang tidak berhak menyisipkan objek 

palsu kedalam system (ancaman integrity) 

 

cara menjaga keamanan database, yaitu:  

1. Penentuan perangkat lunak Data Base Server yang handal. 

2. Pemberian otoritas kepada user mana saja yang berhak mengakses, 

serta memanipulasi data yang ada. 

 

 

Gambar 12.1 Konsep keamanan database 

 

12.2 Bentuk Penyalahgunaan Database 

Klasifikasi penyalahgunaan database berdasarkan jenis perlakuannya:  

2. Tidak disengaja, jenisnya:  

a) kerusakan selama proses transaksi. 

b) anomali yang disebabkan oleh akses database yang konkuren. 

c) anomali yang disebabkan oleh pendistribuasian data pada beberapa 

komputer. 

d) logika error yang mengancam kemampuan transaksi untuk 

mempertahankankonsistensi database.  

 

3. Disengaja, jenisnya:  

a) pengambilan data / pembacaan data oleh pihak yang tidak 

berwenang.  

b) pengubahan data oleh pihak yang tidak berwenang.  

c) penghapusan data oleh pihak yang tidak berwenang.  

 

12.3 Tingkatan Pada Keamanan Database 

Tingkatan pada keamanan database antara lain:  

1. Fisikal, lokasi-lokasi dimana terdapat sistem komputer haruslah aman 

secara fisik terhadap serangan perusak.  

89 

 

2. Manusia, wewenang pemakai harus dilakukan dengan berhati-hati untuk 

mengurangi kemungkinan adanya manipulasi oleh pemakai yang 

berwenang  

3. Sistem Operasi, kelemahan pada SO ini memungkinkan pengaksesan 

data oleh pihak tak berwenang, sebab  hampir seluruh jaringan sistem 

database memakai  akses jarak jauh.  

4. Sistem Database, pengaturan hak pemakai yang baik. 

 

 

Gambar 12.2 Sistem keamanan database 

 

 

12.4 Kemanan Data 

Keamanan merupakan suatu proteksi terhadap pengerusakan data dan 

pemakaian data oleh pemakai yang tidak punya kewenangan. 

 

a. Otorisasi :  

• Pemberian Wewenang atau hak istimewa (priviledge) untuk mengakses 

sistem atau obyek database  

• Kendali otorisasi (kontrol akses) dapat dibangun pada perangkat lunak 

dengan 2 fungsi :  

a. Mengendalikan sistem atau obyek yang dapat diakses  

b. Mengendalikan bagaimana pengguna memakai nya  

• Sistem administrasi yang bertanggungjawab untuk memberikan hak 

akses dengan membuat account pengguna.  

 

b. Tabel View :  

Merupakan metode pembatasan bagi pengguna untuk mendapatkan model 

database yang sesuai dengan kebutuhan perorangan. Metode ini dapat 

menyembunyikan data yang tidak digunakan atau tidak perlu dilihat oleh 

pengguna.  

 

Contoh pada database relasional, untuk pengamanan dilakukan beberapa 

level : 

1. Relasi : pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan mengakses 

langsung suatu relasi  

2. View : pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan mengakses 

data yang terapat pada view  

90 

 

3. Read Authorization : pengguna diperbolehkan membaca data, tetapi tidak 

dapat memodifikasi.  

4. Insert Authorization : pengguna diperbolehkan menambah data baru, 

tetapi tidak dapat memodifikasi data yang sudah ada.  

5. Update Authorization : pengguna diperbolehkan memodifikasi data, tetapi 

tidak dapat menghapus data.  

6. Delete Authorization : pengguna diperbolehkan menghapus data.  

 

Untuk modifikasi data terdapat otorisasi tambahan : 

1. Index Authorization : pengguna diperbolehkan membuat dan menghapus 

index data. 

2. Resource Authorization : pengguna diperbolehkan membuat relasi-relasi 

baru.  

3. Alteration Authorization : pengguna diperbolehkan 

menambah/menghapus atribut suatu relasi.  

4. Drop Authorization : pengguna diperbolehkan menghapus relasi yang 

sudah ada.  

 

Contoh perintah memakai  sql : 

1. GRANT : memberikan wewenang kepada pemakai 

Syntax : GRANT <priviledge list> ON <nama relasi/view> TO <pemakai> 

Contoh : 

GRANT SELECT ON S TO BUDI 

GRANT SELECT,UPDATE (STATUS,KOTA) ON S TO ALI,BUDI 

2. REVOKE : mencabut wewenang yang dimiliki oleh pemakai 

Syntax : REVOKE <priviledge list> ON <nama relasi/view> FROM 

<pemakai> 

Contoh : 

REVOKE SELECT ON S FROM BUDI 

REVOKE SELECT,UPDATE (STATUS,KOTA) ON S FROM ALI,BUDI 

Priviledge list : READ, INSERT, DROP, DELETE, INDEX, ALTERATION, 

3. RESOURCE 

 

c. Backup data dan recovery :  

Backup yaitu  proses secara periodik untuk mebuat duplikat dari database 

dan melakukan logging file (atau program) ke media penyimpanan eksternal. 

Proses menyimpan dan mengatur log file dari semua perubahan yang dibuat 

di database untuk proses recovery yang efektif jika terjadi kesalahan.  

Recovery merupakan upaya uantuk mengembalikan basis data ke 

keadaaan yang dianggap benar setelah terjadinya suatu kegagalan.  

 

Jenis pemulihan terhadap database, yaitu : 

1. Pemulihan terhadap kegagalan transaksi : Kesatuan prosedur alam 

program yang dapat mengubah / memperbarui data pada sejumlah tabel.  

2. Pemulihan terhadap kegagalan media : Pemulihan sebab  kegagalan 

media dengan cara mengambil atau memuat kembali salinan basis data 

(backup). 

3. Pemulihan terhadap kegagalan sistem : sebab  gangguan sistem, hang, 

listrik terputus alirannya. 

91 

 

 

Fasilitas pemulihan pada DBMS :  

1. Mekanisme backup secara periodik  

2. Fasilitas logging dengan membuat track pada tempatnya saat transaksi 

berlangsung dan pada saat database berubah. 

3. Fasilitas checkpoint, melakukan update database yang terbaru.  

4. Manager pemulihan, memperbolehkan sistem untuk menyimpan ulang 

database menjadi lebih konsisten setelah terjadinya kesalahan. 

 

Teknik pemulihan terhadap database, yaitu : 

1. defered upate / perubahan yang ditunda : perubahan pada DB tidak akan 

berlangsung sampai transaksi ada pada poin disetujui (COMMIT). Jika 

terjadi kegagalan maka tidak akan terjadi perubahan, tetapi diperlukan 

operasi redo untuk mencegah akibat dari kegagalan ini .  

2. Immediate Upadate / perubahan langsung : perubahan pada DB akan 

segera tanpa harus menunggu sebuah transaksi ini  disetujui. Jika 

terjadi kegagalan diperlukan operasi UNDO untuk melihat apakah ada 

transaksi yang telah disetujui sebelum terjadi kegagalan.  

3. Shadow Paging : memakai  page bayangan imana paa prosesnya 

terdiri dari 2 tabel yang sama, yang satu menjadi tabel transaksi dan yang 

lain digunakan sebagai cadangan. Ketika transaksi mulai berlangsung 

kedua tabel ini sama dan selama berlangsung tabel transaksi yang 

menyimpan semua perubahan ke database, tabel bayangan akan 

digunakan jika terjadi kesalahan. Keuntungannya yaitu  tidak 

membutuhkan REDO atau UNDO, kelemahannya membuat terjadinya 

fragmentasi.21  

 

Kesatuan Data dan Enkripsi 

Enkripsi yaitu keamanan data 

Integritas yaitu metode pemeriksaan dan validasi data(metode integrity 

constrain), yaitu berisi aturanaturan atau batasan-batasan untuk 

tujuanterlaksananya integritas data. 

Konkuren yaitu mekanisme untuk menjamin bahwatransaksi yang konkuren 

pada database multi usertidak saling menganggu operasinya masing-

masing.Adanya penjadwalan proses yang akurat (timestamping).  

 

e. Tujuan keamanan database 

1. Secrecy/confidentialy : informasi tidak boleh diungkapkan kepada 

pengguna yang tidak sah. Sebagai contoh mahasiswa seharusnya tidak 

diperbolehkan untuk memeriksa nilai siswa lainnya. 

2. Integrity : hanya pengguna yang berwenang harus diizinkan untuk 

memodifikasi data. Sebagai contoh siswa mungkin diperolehkan untuk 

melihat nilai mereka, namun tidak diperbolehkan untuk memodifikasi 

mereka. 

3. Avaibility : pengguna yang terdaftar tidak boleh ditolak akses. Sebagai 

contoh seorang instruktur yang ingin mengubah kelas harus diizinkan 

untuk melakukannya. 

 

 

92 

 

Fasilitas Keamanan Database  

Keamanan database tersedia pada versi Educator ke atas. Keamanan 

database diatur oleh Properti Database. Berikut ini yaitu  properti database 

yang digunakan untuk keamanan database BOCSoft eQuestion. 

 

 

ETIKA KOMPUTER 

 

 

13.1 Pengertian Etika 

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti watak, 

tingkah laku seseorang, sedangkan di dalam bahasa Inggrisnya disebut Ethic 

merupakan sebuah prinsip benar atau salah yang digunakan seseorang, yang 

bertindak sebagai pelaku moral yang bebas untuk membuat keputusan untuk 

mengarahkan perilakunya.Isu etika mengharuskan individu untuk memilih 

suatu tindakan dan seringkali isu-isu etika ini muncul pada saat terjadinya 

kebingungan dalam menentukan sikap.Dan isu sosial lahir dari adanya isu 

etika yang berkembang dalam masyarakat dimana masyarakat mengharapkan 

individu melakukan suatu hal yang benar.Dan isu politis menjadi aspek yang 

ikut bermain di tengah konflik sosial dan masalah sosial dalam suatu 

masyarakat dan juga pemakaian  aspek hukum dalam mengambil tindakan 

yang benar. 

 

Tujuan Mempelajari Etika 

1. Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan 

buruk bagi semuamanusia dalam ruang dan waktu tertentu. 

2. Eika membuat kita memiliki  pendirian dalam pergolakan berbagai 

pandangan moral yang kita hadapi. 

3.  Membantu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi 

budaya , sosial , ekonomi, politik , dan intelektual dewasa ini melanda 

dunia kita. 

4. Membantu kita sanggup menghadapi ideologi –ideologi  yang merebak  di 

dalam masyarakat secara kritis dan obyektif. 

 

Faktor – faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika 

1. Kebutuhan Individu akan berbagai hal seperti kebutuhan primer maupun 

kebutuhan sekunder. Seperti : Korupsi sebab  alasan ekonomi. Mencuri 

sebab  ingin membayar uang sekolah anak. 

2. Tidak ada pedoman yang jelas. Misal : aturan yang lemah dan tidak 

terkendali 

3. Perilaku dan kebiasaan individu. Misal : ajaran yang diperoleh sejak kecil 

dari keluarga  

4. Pengaruh lingkungan. Misal : pengaruh pergaaulan bebas 

 

Sanksi pelanggaran Etika : 

1. Sanksi Sosial 

Skala relative kecil dan dapat dipahami sebagai kesalahan yang dapat 

“dimaafkan”. Berupa teguran dari masyarakat . 

94 

 

 

2.  Sanksi Hukum 

Skala cukup besar, yang dapat merugikan pihak lain. Hukum pidana 

menempati hukum prioritas utama, diikuti oleh hukum perdata 

 

13.2 Pengertian Etika Teknologi Informasi 

 Teknologi Informasi yaitu  aplikasi komputer atau peralatan komunikasi 

untuk menyimpan, mengolah dan memanipulasi data. Etika Teknologi 

Informasi yaitu  seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan 

pemakaian  teknologi informasi.  Jumlah interaksi manusia dengan 

perkembangan teknologi khususnya bagi kebutuhan informasi yang terus 

meningkat dari waktu ke waktu membuat etika teknologi informasi menjadi 

suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. 

 

13.2.1 Etika dalam Teknologi Informasi 

Tujuan dari etika yaitu  kehidupan yang lebih baik dengan, dan untuk 

orang lain, dalam lembaga yang bersangkutan.Sedangkan menurut James H. 

Moor, Etika komputer yaitu  sebagai analisis mengenai sifat dan dampak 

sosial teknologi komputer, serta formulasi dan kebijakan untuk memakai  

teknologi ini  secara etis. 

Salah satu pemicu  pentingnya etika yaitu  sebab  etika melingkupi 

wilayah-wilayah yang belum tercakup dalam wilayah hukum.  Faktor etika 

disini menyangkut identifikasi dan penghindaran terhadap perilaku yang salah 

dalam pemakaian  teknologi informasi. Untuk itu etika dipandang perlu 

dibentuk sebagai perilaku yang mengikat oleh pengguna teknologi informasi. 

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tentu memberikan 

dampak positif dan negative bagi penggunanya.Etika dalam teknologi 

informasi diperlukan tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan 

seputar pemakaian  teknologi yang meliputi kejahatan komputer, netiket, e-

commerce, pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelekstual) dan tanggung 

jawab profesi. 

 

13.3 Masalah Etika Teknologi Informasi 

Menurut Richard Masson, masalah etika Teknologi Informasi diklasifikasi 

menjadi empat hal sebagai berikut berikut : 

a. Privasi, yaitu hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari 

pengaksesan orang lain yang memang tidak berhak untuk melakukannya. 

b. Akurasi, layanan informasi harus diberikan secara tepat dan akurat 

sehingga tidak merugikan pengguna informasi. 

c. Property, perlindungan kekayaan intelektual yang saat ini digalakkan 

oleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) mencakup tiga hal : 

95 

 

1.  Hak cipta (copy right),hak yang dijamin kekuatan hukum yang 

melarang menduplikasi kekayaan intelektual tanpa seizin 

pemegangnya.Diberikan selama 50 tahun. 

2.  Paten,bentuk perlindungan yang sulit diberikan sebab  hanya 

diberikan bagi penemuan inovatif dan sangat berguna.Berlaku 

selama 20 tahun. 

3. Rahasia perdagangan, perlindungan terhadap kekayaan dalam 

perdagangan yang diberikan dalam bentuk lisensi atau kontrak. 

d. Akses,  Semua orang berhak untuk mendapatkan informasi.Perlu layanan 

yang baik dan optimal bagi semua orang dalam mendapatkan informasi yang 

diinginkan. 

 

Faktor pemicu  pelanggaran kode etik profesi IT yaitu  : 

1. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat 

2. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi 

masyarakat untuk menyampaikan keluhan 

3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik 

profesi, sebab  buruknya pelayanan sosialisasi 

4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari pengemban profesi IT 

untuk menjaga martabat luhur profesinya 

5. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban 

profesi IT 

 

Perbuatan-perbuatan yang tidak melanggar hak cipta : 

a. pemakaian  hasil karya orang lain untuk kepentingan 

pendidikan,penelitian, penulisan karya ilmiah,penulisan laporan, 

penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan 

kepentingan yang wajar dari pencipta. 

b. Pengambilan ciptaan orang lain untuk kepentingan pembelaan dalam 

pengadilan. 

c. memakai  hasil karya orang lain untuk kepentingan orang cacat dan 

tidak komersial. 

d. Backup program komputer untuk kepentingan pengamanan data dan 

tidak komersial. 

 

13.4 Jenis Etika Yang Ada dalam Teknologi informasi 

13.4.1 Etika Profesi TI Dikalangan Universitas 

Privasi yang berlaku di lingkungan Universitas juga berlaku untuk bahan-

bahan elektronik. Standar yang sama tentang kebebasan intelektual dan 

akademik yang diberlakukan bagi sivitas akademika dalam pemakaian  media 

konvensional (berbasis cetak) juga berlaku terhadap publikasi dalam bentuk 

media elektronik. Contoh bahan-bahan elektronik dan media penerbitan 

96 

 

ini  termasuk, tetapi tidak terbatas pada, halaman Web (World Wide 

Web), surat elektronik (e-mail), mailing lists (Listserv), dan Usenet News. 

Kegunaan semua fasilitas yang tersedia sangat tergantung pada integritas 

penggunanya.Semua fasilitas ini  tidak boleh digunakan dengan cara-

cara apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan 

Negara Republik Indonesia atau yang bertentangan dengan lisensi, kontrak, 

atau peraturan-peraturan Universitas.Setiap individu bertanggung jawab 

sendiri atas segala tindakannya dan segala kegiatan yang dilakukannya, 

termasuk pemakaian  akun (account) yang menjadi tanggung jawabnya. 

Undang-Undang Negara Republik Indonesia dan peraturan Universitas 

menyatakan bahwa sejumlah kegiatan tertentu yang berkaitan dengan 

teknologi informasi dapat digolongkan sebagai tindakan: pengabaian, 

pelanggaran perdata, atau pelanggaran pidana. Sivitas akademika dan 

karyawan harus menyadari bahwa tindakan kriminal dapat dikenakan kepada 

mereka jika  melanggar ketentuan ini. 

 Contoh tindakan pelanggaran ini  yaitu : 

1. memakai  sumber daya teknologi informasi tanpa izin, 

2. Memberitahu seseorang tentang password pribadi yang merupakan akun 

yang tidak dapat dipindahkan-  tangankan. 

3. Melakukan akses dan/atau upaya mengakses berkas elektronik, disk, 

atau perangkat jaringan selain milik sendiri tanpa izin yang sah; 

4. Melakukan interferensi terhadap sistem teknologi informasi atau 

kegunaan lainnya dan sistem ini , termasuk mengkonsumsi sumber 

daya dalam jumlah yang sangat besar termasuk ruang penyimpanan data 

(disk storage), waktu pemrosesan, kapasitas jaringan, dan lain-lain, atau 

secara sengaja menyebabkan terjadinya crash pada sistem komputer 

melalui bomb mail, spam, merusak disk drive pada sebuah komputer PC 

milik Universitas, dan lain-lain); 

5. memakai  sumber daya Universitas sebagai sarana (lahan) untuk 

melakukan crack (hack, break into) ke sistem lain secara tidak sah; 

6. Mengirim pesan (message) yang mengandung ancaman atau bahan 

lainnya yang termasuk kategori penghinaan; 

7. Pencurian, termasuk melakukan duplikasi yang tidak sah (illegal) 

terhadap bahan-bahan yang memiliki hak-cipta, atau penggandaan, 

pemakaian , atau pemilikan salinan (copy) perangkat lunak atau data 

secara tidak sah; 

8. Merusak berkas, jaringan, perangkat lunak atau peralatan; 

9. Mengelabui identitas seseorang (forgery), plagiarisme, dan pelanggaran 

terhadap hak cipta, paten, atau peraturan peraturan perundang-

undangan tentang rahasia perusahaan; 

10. Membuat dengan sengaja, mendistribusikan, atau memakai  

perangkat lunak yang dirancang untuk maksud kejahatan untuk merusak 

97 

 

atau menghancurkan data dan/atau pelayanan komputer (virus, worms, 

mail bombs, dan lain-lain). 

 

Universitas melarang pemakaian  fasilitas yang disediakannya untuk 

dipergunakan dengan tujuan untuk perolehan finansial secara pribadi yang 

tidak relevan dengan misi Universitas. Contoh pemakaian  seperti itu 

termasuk membuat kontrak komersial dan memberikan pelayanan berbasis 

bayar antara lain seperti menyewakan perangkat teknologi informasi termasuk 

bandwidth dan menyiapkan surat-surat resmi atau formulir-formulir resmi lain. 

Semua layanan yang diberikan untuk tujuan apapun, yang memakai  

sebahagian dari fasilitas sistem jaringan Universitas untuk memperoleh 

imbalan finansial secara pribadi yaitu  dilarang. Dalam semua kegiatan 

dimana terdapat perolehan finansial pribadi yang diperoleh selain kompensasi 

yang diberikan oleh Universitas, maka kegiatan ini  harus terlebih dahulu 

memperoleh izin resmi dari Universitas. 

Pelanggaran terhadap Kode Etik Teknologi Informasi ini akan diselesaikan 

melalui proses disipliner (tata tertib) standar oleh otoritas disipliner yang sah 

sebagaimana diatur di dalam peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh 

Universitas tentang disiplin mahasiswa, dosen dan karyawan. PSI dapat 

mengambil tindakan yang bersifat segera untuk melindungi keamanan data 

dan informasi, integritas sistem, dan keberlanjutan operasional sistem 

jaringan. 

Setiap mahasiswa, dosen, dan karyawan Universitas sebagai bagian dari 

komunitas akademik dapat memberikan pandangan dan saran terhadap kode 

etik ini baik secara individu maupun secara kolektif demi terselenggaranya 

pelayanan sistem informasi dan sistem jaringan terpadu Universitas yang baik. 

PSI akan melakukan evaluasi, menampung berbagai pandangan, dan 

merekomendasikan perubahan yang perlu dilakukan terhadap kode etik ini 

sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. 

 

13.4.2 Kode Etik Profesional Teknologi Informasi ( TI ) 

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai 

prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional 

atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara 

organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu 

bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya 

pembuatan sebuah program aplikasi. 

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada 

beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program ini  

nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan 

(security) sistem kerja program aplikasi ini  dari pihak-pihak yang dapat 

mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll). 

 

98 

 

13.4.3 Kode Etik Pengguna Internet 

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet yaitu : 

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung 

berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk. 

2.  Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi 

menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras 

(SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, 

pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas 

perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain. 

3.  Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi 

untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia 

dan ketentuan internasional umumnya. 

4.  Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak 

dibawah umur. 

5.  Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar 

materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, 

hacking dan cracking. 

6.  Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, 

suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya 

sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila 

ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang 

mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi 

yang mungkin timbul sebab nya. 

7.  Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, 

sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain. 

8.  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku 

dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya 

terhadap segala muatan/ isi situsnya. 

9.  Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat 

melakukan teguran secara langsung. 

 

13.5 Etika Programmer 

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer yaitu : 

1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan 

Malware. 

2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti 

dengan sengaja. 

3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan 

sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat. 

4. Seorang programmer tidak boleh memakai  ulang kode dengan 

hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin. 

5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai 

oleh pihak kedua tanpa ijin. 

99 

 

6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools. 

7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal 

dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin. 

8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode 

programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan 

status. 

9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam 

perusahaan. 

10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam 

pengembangan suatu proyek. 

11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain. 

12. Tidak boleh mempermalukan profesinya 

13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam 

aplikasi. 

14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang 

nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam 

membetulkan bug. 

15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. 

 

13.6 Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang 

Disebab kan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, 

maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan 

dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang 

Teknologi Informasi ini diantaranya yaitu : 

1. UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan 

nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 

didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta. 

2. UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah 

disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur 

tentang : 

3. Pornografi di Internet 

4. Transaksi di Internet 

5. Etika pemakaian  Internet 

 

13.7 Potensi Kerugian Pemanfaatan Teknologi Informasi 

1. Rasa ketakutan. 

Banyak orang mencoba menghindari pemakaian komputer, sebab  takut 

merusakkan, atau takut kehilangan kontrol, atau secara umum takut 

menghadapi sesuatu yang baru, ketakutan akan kehilangan data, atau harus 

diinstal ulang sistem program menjadikan pengguna makin memiliki rasa 

ketakutan ini. 

 

2. Keterasingan 

100 

 

Pengguna komputer cenderung mengisolir dirinya, dengan kata lain 

menaiknya jumlah waktu pemakaian komputer, akan juga membuat mereka 

makin terisolir. 

 

3. Golongan miskin informasi dan minoritas. 

Akses kepada sumberdaya juga terjadi ketidakseimbangan ditangan 

pemilik kekayaan dan komunitas yang mapan. 

 

4. Pentingnya individu. 

Organisasi besar menjadi makin impersonal, sebab biaya 

untuk  menangani kasus khusus/pribadi satu persatu menjadi makin tinggi. 

 

5. Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat 

ditangani. 

Sistem yang dikembangkan dengan birokrasi komputer begitu kompleks 

dan cepat berubah sehingga sangat sulit bagi individu untuk mengikuti dan 

membuat pilihan. Tingkat kompleksitas ini menjadi makin tinggi dan sulit 

ditangani, sebab  dengan makin tertutupnya sistem serta makin besarnya 

ukuran sistem (sebagai contoh program MS Windows 2000 yang baru 

diluncurkan memiliki program sekitar 60 juta baris). Sehingga proses 

pengkajian demi kepentingan publik banyak makin sulit dilakukan. 

 

 

6. Makin rentannya organisasi. 

Suatu organisasi yang bergantung pada teknologi yang kompleks 

cenderung akan menjadi lebih ringkih. Metoda seperti Third Party Testing 

haruslah makin dimanfaatkan. 

 

7. Dilanggarnya Privasi. 

Ketersediaan sistem pengambilan data yang sangat canggih 

memungkinkan terjadinya pelanggaran privasi dengan mudah dan cepat. 

 

8. Pengangguran dan pemindahan kerja. 

Biasanya ketika suatu sistem otomasi diterapkan, produktivitas dan jumlah 

tempat pekerjaan secara keseluruhan meningkat, akan tetapi beberapa jenis 

pekerjaan menjadi makin kurang nilainya, atau bahkan dihilangkan 

 

9. Kurangnya tanggung jawab profesi. 

Organisasi yang tak bermuka (hanya diperoleh kontak elektronik saja), 

mungkin memberikan respon yang kurang personal, dan sering  melemparkan 

tanggungjawab dari permasalahan. 

10. Kaburnya citra manusia. 

101 

 

Kehadiran terminal pintar (intelligent terminal), mesin pintar, dan sistem 

pakar telah menghasilkan persepsi yang salah pada banyak orang. 

 

13.8 Aspek Pelanggaran Kode Etik Profesi  IT 

1. Aspek Teknologi 

Semua teknologi yaitu  pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk 

tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber 

energi tetapi nuklir juga dapat menghancurkan kota hirosima. 

Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki 

keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi 

tidak jarang yang melakukan kejahatan. 

 

2. Aspek Hukum 

Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan 

dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua 

pandangan mengenai hal ini  antara lain: 

a. Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak 

lagi tunduk pada batasan-batasan territorial. 

b. System hukum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada 

batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk 

menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas 

internet. 

 

Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi 

fenomena-fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya 

membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-

fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hukum yang 

akan