dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the
legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi-transaksi lewat
internet.
Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat
menjangkau penyelesaian kasus kejahatan computer. Untuk itu diperlukan
jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan
teknologi yang melatar belakangi kasus ini . Sementara hukum di
Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan
terhadap teknologi informasi.
3. Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi yaitu
hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode
etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara
menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses
102
informasi ini dan menggunakn peralatan pendukung jika
memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran.
Yang menarik dalam dunia hacker yaitu terjadi strata-strata atau tingkatan
yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang sebab
kepiawaiannya bukan sebab umur atau senioritasnya.
4. Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam
pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu
paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to
service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik
(adanya kejahatan didunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang
tidak sedikit.
5. Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan sosial
budaya di Indonesia yaitu ditolaknya setiap transaksi di internet dengan
memakai kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia.
Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi disebab kan banyak kasus credit
card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.
13.9 Pelanggaran yang terjadi dalam pemanfaaatan TI
Secara umum ada beberapa pelanggaran yang sering terjadi di dalam
pemakaian TI
1. Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime yaitu kejahatan yang
ditimbulkan sebab pemakaian komputer secara ilegal. Kejahatan komputer
terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini.
Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of
Services (melumpuhkanlayanan sebuah sistem komputer), penyebaran
virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
2. Netiket
Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi
komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan
komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain.
Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan,
kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet,
interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya
tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang
internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam
berkomunikasi memakai internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF
(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang
103
terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan
pengoperasian internet.
3. E-commerce
Berkembangnya pemakaian internet di dunia berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi
perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi,
perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini
menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen,
permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan
tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan ini , para penjual
dan pembeli memakai Uncitral Model Law on Electronic Commerce1996
sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
4. Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan
terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer,
penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.Selain itu terdapat pula
pelanggaran hak cipta di internet. Misalnya: seseorang dengan tanpa izin
membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya,
foto dan cover album dari penyayi-penyayi ini . Contoh : Bulan Mei tahun
1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang
tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video
klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik ini dapat menimbulkan
peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa
izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian
Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music
Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di
Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University. Pelanggaran
ini terjadi sebab para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah
situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989
(Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar,
Lindsey T dkk.
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru
seperti programmer, teknisi mesin komputer, desain grafis dan lain-lain. Para
pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga
diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung
jawab profesi yang berlaku.
Cara penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna
Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna yaitu sebab
etika terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui
undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan
intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal ini .Hukum Hak Cipta
bertujuan melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan , menjual , atau
membuat turunan dari karya ini . Perlindungan yang di dapatkan oleh
pembuat (author) yakniperlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang
lain. Hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi
hak cipta ini tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja
seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas
dipakai dan di distribusikan.
Antisipasi Pelanggaran Hak Cipta
Guna mengantisipasi terhadap pelanggaran hak cipta, maka dapat dilakukan
langkah langkah antara lain:
1. Membuat ketentuan layanan (Terms of Condition atau Terms of Service)
mengenai pembatasan tanggung jawab.
2. Mengembangkan prosedur pemblokiran dan pemutusan layanan yang
tepat.
Menghargai Karya Orang Lain antara lain dengan cara:
1. Tidak memakai program komputer bajakan
2. Membuat salinan cadangan program komputer orisinil semata-mata
untuk dipakai sendiri
3. Menyebutkan sumber secara lengkap dan jelas ketika melakukan
pengutipan informasi
4. Melakukan Pengutipan Sesuai Ketentuan
13.10 Isu-isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan
memakai komputer sebagai basis teknologinya.
• Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
• Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
dan memiliki niat buruk
• Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian
teknis
• CyberTerrorist : seseorang yang memakai jaringan / internet untuk
merusak dan menghancurkan komputer / jaringan ini untuk alasan
politis.
Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini yaitu
berkenaan dengan keamanan, yaitu:
Malware, bagiannya yaitu:
a. Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer
tanpa seizin pengguna
b. Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-
ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya
c. Trojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi
di dalam program komputer kita.
2. Denial Of Service Attack
Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web
atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara
berulang-ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya.
a. BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi
bisa masuk ke komputer tertentu.
b. Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga
dipercaya oleh jaringan.
3. pemakaian Tak Terotorisasi
Merupakan pemakaian komputer atau data-data di dalamnya untuk
aktivitas illegal atau tanpa persetujuan
4. Phishing / pharming
Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan
informasi rahasia.Jika phishing memakai email, maka pharming langsung
menuju ke web tertentu.
a. Spam
Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
b. Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke
pihak lain.
5. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti
terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka
dibutuhkan adanya etika dalam pemakaian internet ini .
6. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan
intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software.
Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International
106
Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan
Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat
pembajakan software.
7. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas
yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi
Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Jenis Pelanggaran
a. Hacker
Hacker yaitu yaitu orang yang mempelajari, menganalisa,
memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer,
baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan.
Hacker berdasarkan pola pikirnya terdapat 6 jenis :
1. White Hat Hacker
2. Red Hat Hacker
3. Yellow Hat Hacker
4. Black Hat Hacker
5. Green Hat Hacker
6. Blue Hat Hacker
7. Grey Hat Hacker
Solusi Penanggulan serangan hacker yaitu mencari kelemahan sistem
jaringan atau bug-bug yang ada, sebab hacker menyerang dengan
memanfaatkan security hole yang ada pada sistem, sehingga ia dapat
mengakses secara penuh targetnya. Keamanan juga harus selalu di-update
setiap periode waktu sebab hacker pasti selalu mencari cara baru untuk
dapat menerobos targetnya.
b. Denial of Service Attack
Didalam keamanan computer, Denial of Service Attack (DoS Attack)
yaitu suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya computer yang ada
tidak bisa digunakan oleh para pemakai. Tidak bisa digunakan sebab
penyerang mengirim sebuah paket ke targetnya dengan jumlah yang banyak
dan terus berulang sehingga sumber daya targetnya habis.
Denial of Service Attack mempunyai dua format umum :
1. Memaksa computer computer korban untuk mereset atau korban tidak
bisa lagi memakai perangkat komputernya seperti yang
diharapkannya.
2. Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korba sehingga
mereka tidak bisa lagi berkomunikasi.
Denial of Service Attack ditandai oleh suatu usaha eksplisit dengan penyerang
untuk mencegah para pemakai memberi bantuan dari pemakaian jasa
ini ..
Contoh :
1. Mencoba untuk “ membanjiri “ suatu jaringan, dengan demikian mencegah
lalu lintas jaringan yang ada.
2. Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin., dengan
demikian mencegah akses kepada suatu servce.
3. Berusaha untuk mencegah individu tertentu dari mengaksessuatu service.
4. Berusaha untuk menggangu service kepada suatu orang atau system
spesifik.
Cara terbaik untuk mencegah DOS yaitu dengan melakukan
pencegahan, caranya yaitu dengan :
1. Memasang Firewall
2. Menginstal IDS
3. Memeriksa jaringan secara reguler
4. Membuat tim khusus untuk mencegah dan mengatasi DDOS pada
jaringan
c. Pelanggaran Piracy
Piracy yaitu pembajakan perangkat lunak (software)
Contoh : pembajakan software aplikasi ( Microsoft, lagu MP3,MP4, dll)
Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah.
Kerugian : merugikan pemilik hak cipta (royalti) secara moral hal ini
merupakan pencurian hak milik orang lain.
Solusi : gunakan software aplikasi open source.
Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002.
Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :
1. Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk.
2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
3. Penjualan CDROM illegal
4. Penyewaal perangkat lunak illegal
5. Download illegal
Solusi pencegahannya yaitu dengan menghimbau masayarakat untuk
memakai perangkat lunak yang asli. Mengatur UUD yang jelas tentang
pembajakan ini dan hukumannya jika melanggar.
d. Fraud
Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk
keuntungan yang sebesar besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan
yaitu memanipulasi informasi keuangan.Sebagai contoh adanya situs lelang
fiktif. Melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit.
e. Gambling
Perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional, akan tetapi perjudian
sudah marak didunia cyber yang berskala global. Dan kegiatan ini dapat
diputar kembali dinegara yang merupakan “tax heaven” seperti cyman islands
yang merupakan surga bagi money laundering.
13.11 Peran Etika Dalam Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlansung sangat cepat.
Dengan pekembanganini diharapkan akan dapat mempertahankan dan
meningkatkan taraf hidup manusia.Untuk menjadi manusia secara utuh. Maka
tidak cukup dengan mengandalkan IlmuPengetahuan dan Teknologi, manusia
juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan
kehidupan. jika manusia sudah jauh dari nalai-nilai, maka kehidupan ini
akanterasa kering dan hampa. Oleh sebab ilmu dan teknologi yang
dikembangkan oleh manusiaharus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan
dan keluhuran.Penilaian seorang ilmuwan yang mungkin salah dan
menyimpang dari norma, seyokyanya dapatdigantikan oleh suatu etika yang
dapat menjamin adanya suatu tanggung jawab bersama, yaknipihak
pemerintah, masyarakat serta ilmuwan itu sendiri.
13.12 Contoh Kasus Dalam Etika Komputer Dan Teknologi
Perkembangan dunia teknologi informasi saat ini merupakan suatu
kemajuan yang sangat baik dalam hal teknologi informasi. Kita dapat
memperoleh berbagai informasi dengan mudah, tanpa harus bersusah payah
dalam memperoleh informasi ini . Dengan kemudahan-kemudahan yang
didapatkan dalam dunia teknologi informasi kita dapat memperoleh hal positif
maupun negatif dari perkembangan ini . Namun hal negatif pun banyak
kita rasakan, mulai dari penipuan melalui internet, Cyber Crime, Spywere,
pembobolan jaringan yang dapat merugikan pihak lain, bahkan penipuan yang
memanfaatkan media jejaring sosial dalam dunia maya.Dengan kemudahan
yang disediakan di dunia teknologi informasi inilah yang menimbulkan
berbagai tindak kejahatan di dalam dunia maya. Kemudahan dalam membuat
situs website baik yang berbayar atau yang geratis, maupun karna dilatar
109
belakangi oleh kebutuhan finansial dari sang pelaku atau bahkan ada yang
menjadikan kejahatan didunia maya menjadi sebuah profesi yang
menjanjikan.
Pembahasan mengenai beberapa hal kejahatan atau pelanggaran etika dalam
dunia maya atau teknologi informasi, yaitu :
1. Data Forgery
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh
ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada
majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs
asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven
membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli
Internet banking BCA), yaitu domain www.klik-bca.com, www.kilkbca.com,
www.clikbca.com,
www.klickca.com. Dan www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris
sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir
akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli
maka nasabah ini masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh
Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal
(PIN) dapat di ketahuinya.
2. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan
internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan
memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion
merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan,
perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau
sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
3. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan
seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya memakai e-mail
dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan ini menyerupai teror yang
ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu
bisa terjadi sebab kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu
tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya
4. kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi
informasi
Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal
komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di
Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker ini melakukan
pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-
Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah
110
seorang dari antara pelaku ini mendapatkan kekebalan sebab
testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa
percobaan.
5. Pelanggaran Hak Cipta di Internet
Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal
yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-
penyayi ini . Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris,
Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat
foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
Alasannya:
Grup musik ini yang dapat menimbulkan peluang terjadinya
pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Solusi :
Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA,
layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan
berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan
perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan
pelanggaran hak cipta situs.
6.Pelanggaran Piracy
Piracy yaitu pembajakan perangkat lunak (software). Apple iPhone
berada di tengah kontroversi yang cukup besar awal tahun ini, di mana ketika
para peneliti mengungkapkan adanya bug di sistem operasi perangkat iOS
yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi. Informasi
ini memungkinkan aparat penegak hukum, detektif swasta dan pihak
lainnya memakai iPhone untuk melacak pengguna perangkat di setiap
tempat di mana mereka berada, sebab setiap saat iPhone melakukan ping ke
sebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu disimpan pada
perangkatnya. Ketika berita ini keluar, banyak protes yang mencuat dari
kalangan pemilik smartphone ini .
Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang protes, sebuah survei baru
dari AdaptiveMobile menemukan bahwa 65 persen dari pemilik iPhone
sebetulnya tidak menyadari fakta bahwa aplikasi yang mereka download ke
perangkat mereka berpotensi melanggar privasi mereka. Survei
AdaptiveMobile global ini dilakukan terhadap 1.024 pengguna iPhone.
Aplikasi berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-
benar baru. Pada sistem operasi Google Android pun pernah terdapat virus
dan aplikasi yang mampu mencuri data.Untuk iPhone sendiri, Proses
pemeriksaan perusahaan Apple cukup ketat sebelum aplikasi disetujui untuk
dijual di App Store, namun salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih
banyak kemungkinan pengeksploitasian lubang keamanan di iOS yang
berpotensi adanya pembajakan iPhone.
Sementara AdaptiveMobile menemukan bahwa sebagian besar pengguna
iPhone tidak menyadari ancaman keamanan potensial pada perangkat
mereka, ia juga menemukan bahwa 7 dari 10 pengguna cenderung
menganggap pelanggaran privasi yang notabene merupakan sebuah
kejahatan.
Dari sudut pandang AdaptiveMobile, kurangnya kesadaran beberapa
pengguna iPhone membuat informasi mereka dapat dicuri bahkan membuat
proses pencurian informasi ini lebih mudah. Kurangnya pengetahuan
pengguna dapat menyebabkan cybercrime.
Alasan memakai pembajakan:
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digital sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang
lain.
Solusi : gunakan software aplikasi open source.
Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002.
1. Keamanan komputer yaitu suatu cabang teknologi yang dikenal dengan
nama keamananinformasi yang diterapkan pada komputer. Sasaran
keamanan komputer antara lain yaitu sebagai perlindungan informasi
terhadap pencurian atau korupsi, atau pemeliharaan ketersediaan.
2. pemicu meningkatnya kejahatan komputer, yaitu :
a. Meningkatnya aplikasi berbasis IT dan jaringan computer, seperti
:online banking, e-commerce, Electronic data Interchange (EDI).
b. Lemahnya hukum IT yaitu esulitan penegak hukum dan belum adanya
ketentuan yang pasti.
c. Kompleksitas sistem yang digunakan, seperti pada penginstallan
aplikasi yang tidak kompleks/tidak selesai
3. The High-Profile Intruder (Si Profil Tinggi) yaitu penyusup yang
memakai system untuk mencapai popularitas dia sendiri, semakin
tinggi system keamanan yang kita buat, semakin membuatnya
penasaran. Jika dia berhasil masuk ke sistem kita maka ini menjadi
sarana baginya untuk mempromosikan diri.
4. Fase – fase seorang hacker :
a. Mundane
b. Lamer (script kiddies)
c. Wannabe
d. Larva (newbie)
e. Wizard
f. Master of the master hacker.
5. Yang termasuk klasifikasi keamanan komputer yaitu :
a. Keamanan yang bersifat fisik
b. Keamanan yang berhubungan dengan orang (Personal)
c. Keamanan dari data dan media serta teknik komunikasi
d. Keamanan dalam operasi
1. Interruption (Interupsi), Interception (Pengalihan), Modification
(Pengubahan), Fabrication (Pemalsuan).
2. Contoh penyerangan interception yaitu :
a. Wiretapping (penyadapan), (suatu kejahatan yang berupa
penyadapan saluran komunikasi khususnya jalur yang
memakai kabel.)
b. Sniffing, (yaitu penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu
jaringan komputer.)
3. Interupsi yaitu pengerusakan informasi yang dikirimkan dalam jaringan,
sehingga terpotong di tengah jalan dan gagal sampai ke tujuan.
Serangan semacam ini menyerang ketersediaan suatu informasi ketika
dibutuhkan (availability) suatu informasi.
4. Adapun dasar-dasar dari perancangan sistem yang aman yaitu :
a. Mencegah hilangnya data
b. Mencegah masuknya penyusup
5. Yang termasuk dalam keamanan lokal berkaitan dengan user dan hak-
haknya, yaitu:
a. Beri mereka fasilitas minimal yang diperlukan.
b. Hati-hati terhadap saat/dari mana mereka login, atau tempat
seharusnya mereka login.
c. Pastikan dan hapus rekening mereka ketika mereka tidak lagi
membutuhkan akses
1. Kriptografi yaitu ilmu mengenai teknik enkripsi dimana “naskah asli”
(plaintext) diacak memakai suatu kunci enkripsi menjadi “naskah
acak yang sulit dibaca” (ciphertext) oleh seseorang yang tidak memiliki
kunci dekripsi. Dekripsi memakai kunci dekripsi bisa mendapatkan
kembali data asli.
2. Kriptografi memiliki beberapa aspek keamanan antara lain :
a. Kerahasiaan (confidentiality)
b. Otentikasi (authentication)
c. Integritas (integrity)
d. Nirpenyangkalan (Nonrepudiation)
3. Cryptographic system (kriptografi sistem) atau cryptosystem
(kriptosistem) yaitu suatu fasilitas untuk mengkonversikan plaintext ke
ciphertext dan sebaliknya.
4. Karakteristik Cryptosystem yang baik:
a. Keamanan sistem terletak pada kerahasiaan kunci dan bukan pada
kerahasiaan algoritma yang digunakan.
b. Cryptosystem yang baik memiliki ruang kunci (keyspace) yang besar.
c. Cryptosystem yang baik akan menghasilkan ciphertext yang terlihat
acak dalam seluruh tes statistik yang dilakukan terhadapnya.
d. Cryptosystem yang baik mampu menahan seluruh serangan yang
telah dikenal sebelumnya.
5. Jenis penyerangan jalur komunikasi
a. Sniffing: secara harafiah berarti mengendus, tentunya dalam hal ini
yang diendus yaitu pesan (baik yang belum ataupun sudah
dienkripsi) dalam suatu saluran komunikasi. Hal ini umum terjadi pada
saluran publik yang tidak aman. Sang pengendus dapat merekam
pembicaraan yang terjadi.
b. Replay attack: Jika seseorang bisa merekam pesan-pesan handshake
(persiapan komunikasi), ia mungkin dapat mengulang pesan-pesan
yang telah direkamnya untuk menipu salah satu pihak.
c. Spoofing: Penyerang – misalnya Maman – bisa menyamar menjadi
Anto. Semua orang dibuat percaya bahwa Maman yaitu Anto.
Penyerang berusaha meyakinkan pihak-pihak lain bahwa tak ada
salah dengan komunikasi yang dilakukan, padahal komunikasi itu
dilakukan dengan sang penipu/penyerang. Contohnya jika orang
memasukkan PIN ke dalam mesin ATM palsu – yang benar-benar
dibuat seperti ATM asli – tentu sang penipu bisa mendapatkan PIN-
nya dan copy pita magentik kartu ATM milik sang nasabah. Pihak
bank tidak tahu bahwa telah terjadi kejahatan.
d. Man-in-the-middle: Jika spoofing terkadang hanya menipu satu pihak,
maka dalam skenario ini, saat Anto hendak berkomunikasi dengan
Badu, Maman di mata Anto seolah-olah yaitu Badu, dan Maman
dapat pula menipu Badu sehingga Maman seolah-olah yaitu Anto.
Maman dapat berkuasa penuh atas jalur komunikas ini, dan bisa
membuat berita fitnah.
1.
Pergeseran sebanyak 3 kali
Plaintext : POHON HIJAU
Ciphertext : SRKRQKLMDX
2.
Pergeseran sebanyak 5 kali
115
Plaintext : TELEVISI
Ciphertext : YJQJANXN
3. Plaintext : POHON HIJAU
Kunci : HUTAN
Ciphertext : MLDLKDEFHS
4. Plaintext : TANAH KERING
Kunci 1 : KEMARAU
Kunci 2 : PANAS
Kunci 1 : KEMARAU
Kunci 2 : PANAS
Ciphertext : RHGHNDQMSGA
5. Plaintext : KIPAS ANGIN
Kunci 1 : PANAS
Kunci 2 : DINGIN
Kunci 3 : SEJUK
Kunci 1 : PANAS
Kunci 2 : DINGIN
116
Kunci 3 : SEJUK
Ciphertext : KEHNPNFBEF
BAB V
1. Kode Geser (SEMANGAT)
Plaintext : SEMANGAT
Kode Kunci : 7
Caranya dengan menambahkan masing-masing angka plaintext dengan kode
kunci 7, maka didapatkan:
ciphertext yang didapatkan yaitu ZLTHUNHA
2. Kode Geser (STAY AT HOME)
Plaintext : STAY AT HOME
Kode Kunci : 10
Caranya dengan menambahkan masing-masing angka plaintext dengan kode
kunci 10, maka didapatkan:
ciphertext yang didapatkan yaitu CDKIKDRYWO
3. Kode Vigenere Angka
117
Plaintext : SELAMAT TINGGAL
Kunci : (2, 4, 6, 8, 10)
Ciphertext :UIRIWCXZQXIKGT
4. Kode Vigenere Huruf
Plaintext : MUSIM HUJAN
Kunci : BANJIR
Maka cara mendapatkan ciphertext nya yaitu :
Ciphertext : NUFRUYVJNW
118
5. Kode Playfair
Plaintext : TETAP BERSAMA
Ciphertext :SRNAUCCRNTPS
BAB VI
1. Plaintext : INTERNET
Ciphertext : TRINENXX
2. Plaintext :KULIAH ONLINE
Ciphertext : IILALNUHNEKO
3. Ciphertext : KNMBAAHRU
Plainttext : MAKAN BUAH
119
4. Plaintext : MATAHARI PAGI CERAH
Ciphertext : MHPCHAAAEXTRGRXAIIAX
5. Plaintext : MOBIL BERWARNA BIRU
memakai teknik subtitusi dengan algoritma kode geser sebanyak 7.
Ciphertext dari hasil teknik subtitusi diubah menjadi ciphertext dengan teknik
transposisi. memakai teknik transposisi dengan teknik diagonal dengan
kunci 5 x 5.
Ciphertext akhir yang dihasilkan yaitu :
SHXXUKTAHXGDOCHDRGOD
BAB VII
1. Klasifikasi virus :
a. Parasitic virus. Merupakan virus tradisional dan bentuk virus yang
paling sering. Tipe ini mencantolkan dirinya ke file .exe. Virus
mereplikasi ketika program terinfeksi dieksekusi dengan mencari file-
file .exe lain untuk diinfeksi.
b. Memory resident virus. Virus memuatkan diri ke memori utama
sebagai bagian program yang menetap. Virus menginfeksi setiap
program yang dieksekusi.
c. Boot sector virus. Virus menginfeksi master boot record atau boot
record dan menyebar saat sistem diboot dari disk yang berisi virus.
d. Stealth virus. Virus yang bentuknya telah dirancang agar dapat
menyembunyikan diri dari deteksi perangkat lunakantivirus.
120
e. Polymorphic virus. Virus bermutasi setiap kali melakukan infeksi.
Deteksi dengan penandaan virus ini tidak dimungkinkan. Penulis
virus dapat melengkapi dengan alat-alat bantu penciptaan virus baru
(virus creation toolkit, yaitu rutin-rutin untuk menciptakan virus-virus
baru). Dengan alat bantu ini penciptaan virus baru dapat dilakukan
dengan cepat. Virus-virus yang diciptakan dengan alat bantu biasanya
kurang canggih dibanding virus-virus yang dirancang dariawal.
2. Siklus hidup Virus :
a. Fase tidur (dormant phase). Virus dalam keadaan menganggur. Virus
akan tiba-tiba aktif oleh suatu kejadian seperti tibanya tanggal
tertentu, kehadiran program atau file tertentu, atau kapasitas disk
yang melewati batas. Tidak semua virus mempunyai tahap ini.
b. Fase propagasi (propagation phase). Virus menempatkan kopian
dirinya ke program lain atau daerah sistem tertentu di disk. Program
yang terinfeksi virus akan mempunyai kloning virus. Kloning virus itu
dapat kembali memasuki fase propagasi.
c. Fase pemicuan (triggering phase). Virus diaktifkan untuk melakukan
fungsi tertentu. Seperti pada fase tidur, fase pemicuan dapat
disebabkan beragam kejadian sistem termasuk penghitungan jumlah
kopian dirinya.
d. Fase eksekusi (execution phase). Virus menjalankan fungsinya,
fungsinya mungkin sepele seperti sekedar menampilkan pesan dilayar
atau merusak seperti merusak program dan file-file data, dan
sebagainya. Kebanyakan virus melakukan kerjanya untuk suatu
sistem operasi tertentu, lebih spesifik lagi pada platform perangkat
keras tertentu. Virus-virus dirancang memanfaatkan rincian-rincian
dan kelemahan- kelemahan sistem tertentu.
3. Virus dapat dicegah dengan cara :
a. Install aplikasi Original
b. Tidak sembarangan mengklik iklan pada website
c. Update antivirus
d. Hidupkan windows defender
4. Generasi anti virus :
a. Generasi pertama : sekedar scanner sederhana. Antivirus menscan
program untuk menemukan penanda (signature) virus. Walaupun
virus mungkin berisi karakter-karakter varian, tapi secara esensi
mempunyai struktur dan pola bit yang sama di semua kopiannya.
Teknis ini terbatas untuk deteksi virus-virus yang telah dikenal. Tipe
lain antivirus generasi pertama yaitu mengelola rekaman panjang
(ukuran) program dan memeriksa perubahan panjang program.
121
b. Generasi Kedua : scanner yang pintar (heuristic scanner). Antivirus
menscan tidak bergantung pada penanda spesifik. Antivirus
memakai aturan-aturan pintar (heuristic rules) untuk mencari
kemungkinan infeksi virus.Teknik yang dipakai misalnya mencari
fragmen- fragmen kode yang sering merupakan bagian virus.
Contohnya, antivirus mencari awal loop enkripsi yang digunakan
polymorphic virus dan menemukan kunci enkripsi. Begitu kunci
ditemukan, antivirus dapat mendeskripsi virus untuk identifikasi dan
kemudian menghilangkan infeksi virus. Teknik ini yaitu
pemeriksanaan integritas. Checksum dapat ditambahkan di tiap
program. Jika virus menginfeksi program tanpa mengubah
checksum, maka pemeriksaan integritas akan menemukan
perubahan itu. Untuk menanggulangi virus canggih yang mampu
mengubah checksum saat menginfeksi program, fungsi hash
terenkripsi digunakan. Kunci enkripsi disimpan secara terpisah dari
program sehingga program tidak dapat menghasilkan kode hash
baru dan mengenkripsinya. Dengan memakai fungsi hash
bukan checksum sederhana maka mencegah virus menyesuaikan
program yang menghasilkan kode hash yang sama
sepertisebelumnya.
c. Generasi ketiga : jebakan-jebakan aktivitas (activity trap). Program
antivirus merupakan program yang menetap di memori (memory
resident program). Program ini mengidentifikasi virus melalui aksi-
aksinya bukan dari struktur program yang diinfeksi. Dengan antivirus
semacam in tak perlu mengembangkan penanda-penanda dan
aturan-aturan pintar untuk beragam virus yang sangat banyak.
Dengan cara ini yang diperlukan yaitu mengidentifikasi kumpulan
instruksi yang berjumlah sedikit yang mengidentifikasi adanya usaha
infeksi. Kalau muncul kejadian ini, program antivirus
segeramengintervensi.
d. Generasi keempat :proteksi penuh (full featured protection).
Antivirus generasi ini memakai beragam teknik antivirus secara
bersamaan. Teknik-teknik ini meliputi scanning dan jebakan-jebakan
aktivitas. Antivirus juga mempunyai senarai kapabilitas pengaksesan
yang membatasi kemampuan virus memasuki sistem dan membatasi
kemampuan virus memodifikasi file untuk menginfeksi file.
Pertempuran antara penulis virus dan pembuat antivirus masih
berlanjut. Walau beragam strategi lebih lengkap telah dibuat untuk
menanggulangi virus, penulis virus pun masih berlanjut menulis virus
yang dapat melewati barikade-barikade yang dibuat penulis antivirus.
Untuk pengaman sistem komputer, sebaiknya pengaksesandan
122
pemakaian komputer diawasi dengan seksama sehingga tidak
menjalankan program atau memakai disk yang belum terjamin
kebersihannya dari infeksi virus. Pencegahan terbaik terhadap
ancaman virus yaitu mencegah virus memasuki sistem disaat
yangpertama.
5. Dampak Virus :
a. Kehilangan Data
b. Komputer Lambat
c. Data Corupt
1. Fungsi sistem keamanan komputer yaitu untuk menjaga sumer daya
sistem agar tidak digunakan,modfikasi,interupsi, dan diganggu oleh orang
lain. Keamanan bisa diindentifikasikan dalam masalah
teknis,manajerial,legalitas, dan politis.
2. Panas pada komputer dapat diatasi dengan cara :
a. Gunakan ac
b. Gunakan heatsink pada case compter
c. Periksa thermal paste
3. Ada tiga jenis tumbuhan yang perlu diwaspadai, yaitu :
a. Jamur
b. Lumut
c. Ganggang biru
Ketiga tumbuhan ini dapat tumbuh pada lingkungan dengan
kelembapan yang tinggi.
Penanggulangan :
a. Gunakan air conditioner(AC) untuk ruang kerja atau rang server.
b. Gunakan silica gel untuk tempat penyimpanan.
4. Password dapat dikatan baik jika :
a. Terdiri dari 6-8 karakter yang digabungkan dengan angka,symbol,
atau huruf besar dan kecil.
b. Tidak memiliki makna sehingga sulit ditebak.
c. Hindari pemakaian urutan abjad, misal abcde, 12345.
d. Hindari pemakaian username ketika login.
e. Buat password yang mudah di ingat namun sulit ditebak.
f. Gunakan keamanan biometric untuk mengisi user dan password
secara otomatis.
123
5. Biometrik
a. Fingerprint
b. Face recognition
c. Retina scanning
d. Chip
e. Micro chip
f. Face scanning
g. Voice recognition
1. Kontrol akses merupakan suatu mekanisme yang digunakan untuk
mengamankan dan memastikan kerahasiaan data Setiap pengguna
mencoba untuk mengakses suatu data objek. Mekanisme kontrol akses
akan melakukan pengecekan hak dari pengguna, berdasarkan otorisasi
yang telah ditetapkan.
2. Mempelajari berbagai konsep, prinsip dan standar untuk merancang dan
mengimplementasikan aplikasi,sistem operasi,dan sistem yang aman.
3. Prinsip-prinsip Keamanan Komputer
a. Least previlage
b. Defense in Depth
c. Choke Point
d. Weakest Link
e. Fall-safe Stance
f. Universal Participation
g. Deveraity Od Defense
h. Simpllcity
4. Aktivitas mendeteksi penyusupan secara cepat dengan memakai
program khusus secara otomatis yang disebut Intrusion Detection
System.
5. Kelebihan RAID
a. Meningkatkan kinerja I/O
b. meningkatkan reabilitas media penyimpanan
1. Virtual Private Network atau VPN yaitu suatu jaringan pribadi yang
dibuat dengan memakai jaringan publik, atau dengan kata lain
menciptakan suatu WAN yang sebenarnya terpisah baik secara fisikal
maupun geografis sehingga secaralogikal membentuk satu netwok
tunggal, paket data yang mengalir antar site maupun dari user yang
124
melakukan remoteakses akan mengalami enkripsi dan authentikasi
sehingga menjamin keamanan, integritas dan validitas data.
2. Keuntungan firewall :
a. Firewall merupakan fokus dari segala keputusan sekuritas. Hal ini
disebabkan sebab Firewall merupakan satu titik tempat keluar
masuknya trafik internet pada suatu jaringan.
b. Firewall dapat menerapkan suatu kebijaksanaan sekuritas. Banyak
sekali serviceservice yang digunakan di Internet. Tidak semua service
ini aman digunakan, oleh sebab nya Firewall dapat berfungsi
sebagai penjaga untuk mengawasi serviceservice mana yang dapat
digunakan untuk menuju dan meninggalkan suatu network.
c. Firewall dapat mencatat segala aktivitas yang berkaitan dengan alur
data secara efisien. Semua trafik yang melalui Firewall dapat diamati
dan dicatat segala aktivitas yang berkenaan dengan alur data
ini . Dengan demikian Network Administrator dapat segera
mengetahui jika terdapat aktivitas-aktivitas yang berusaha untuk
menyerang internal network mereka.
d. Firewall dapat digunakan untuk membatasi pengunaan sumberdaya
informasi. Mesin yang memakai Firewall merupakan mesin yang
terhubung pada beberapa network yang berbeda, sehingga kita dapat
membatasi network mana saja yang dapat mengakses suatu service
yang terdapat pada network lainnya.
3. Istilah umum pada teknik jaringan
proses yang berada antara client dan server proses. proxy yang berjalan
dalam komputer yang menjalankan firewall akan meneruskan permintaan
ini kepada layanan yang tersedia dalam jaringan privat dan
kemudian meneruskan respons dari permintaan ini kepada
komputer yang membuat permintaan pertama kali yang terletak dalam
jaringan publik yang tidak aman.
4. Umumnya proxy : terkait dengan konteks aplikasi. yang umumnya juga
merupakan komponen dari sebuah proxy server. Firewall ini tidak
mengizinkan paket yang datang untuk melewati firewall secara langsung.
Tetapi, aplikasi proxy yang berjalan dalam komputer yang menjalankan
firewall akan meneruskan permintaan ini kepada layanan yang
tersedia dalam jaringan privat dan kemudian meneruskan respons dari
permintaan ini kepada komputer yang membuat permintaan
pertama kali yang terletak dalam jaringan publik yang tidak aman.
5. Kelemahan dari Firewall
a. Firewall tidak dapat melindungi network dari serangan koneksi yang
tidak melewatinya (terdapat pintu lain menuju network ini ).
b. Firewall tidak dapat melindungi dari serangan dengan metoda baru
yang belum dikenal oleh Firewall.
c. Firewall tidak dapat melindungi dari serangan virus
1. Lubang keamanan yang ditimbulkan oleh salah disain umumnya jarang
terjadi. Akan tetapi jika terjadi sangat sulit untuk diperbaiki. Akibat
disain yang salah, maka biarpun dia diimplementasikan dengan baik,
kelemahan dari sistem akan tetap ada.
2. “probe” (meraba) servis apa saja yang tersedia. Program ini juga dapat
digunakan oleh kriminal untuk melihat servis apa saja yang tersedia di
sistem yang akan diserang dan berdasarkan data-data yang diperoleh
dapat melancarkan serangan.
3. sebab Untuk mengetahui kelemahan sistem informasi yaitu dengan
menyerang diri sendiri dengan paket-paket program penyerang (attack)
yang dapat diperoleh di Internet.Selain program penyerang yang sifatnya
agresif melumpuhkan sistem yang dituju, ada juga program penyerang
yang sifatnya melakukan pencurian atau penyadapan data.Untuk
penyadapan data, biasanya dikenal dengan istilah “sniffer”. Meskipun
data tidak dicuri secara fisik (dalam artian menjadi hilang), sniffer ini
sangat berbahaya sebab dia dapat digunakanuntuk menyadap password
dan informasi yang sensitif. Ini merupakan serangan terhadap aspek
privacy.
4. Untuk Memastikan bahwa DNS Server telah tersetting sebagaimana
mestinya, Mengawasi server apakah berfungsi dengan baik atau tidak,
Menganalisa trafik terhadap server, Mengambil tindakan secepatnya bisa
terjadi kesalahan dalam server, Mengawasi pemakaian space server.
5. Untuk memudahkan administrator dari sistem informasi membutuhkan
“automated tools”, perangkatpembantu otomatis, yang dapat membantu
menguji atau meng-evaluasi keamanan sistem yang dikelola.Penetration
Test(pentest) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan
pengujian terhadap keamanan sebuah sistem. Pengujian ini dilakukan
untuk menemukan celah keamanan yang terdapat pada sistem ini
1. Keamanan database yaitu suatu cara untuk melindungi database dari
ancaman, baik dalam bentuk kesengajaan atau pun bukan. Ancaman
yaitu segala situasi atau kejadian baik secara sengaja maupun tidak
yang bersifat merugikan dan mempengaruhi sistem serta secara
konsekuensi terhadap perusahaan/organisasi yang memiliki sistem
database.
2. Tujuan Database, yaitu :
a. Secrecy/confidentialy : informasi tidak boleh diungkapkan kepada
pengguna yang tidak sah. Sebagai contoh mahasiswa seharusnya
tidak diperbolehkan untuk memeriksa nilai siswa lainnya.
b. Integrity : hanya pengguna yang berwenang harus diizinkan untuk
memodifikasi data. Sebagai contoh siswa mungkin diperolehkan untuk
melihat nilai mereka, namun tidak diperbolehkan untuk memodifikasi
mereka.
c. Avaibility : pengguna yang terdaftar tidak boleh ditolak akses. Sebagai
contoh seorang instruktur yang ingin mengubah kelas harus diizinkan
untuk melakukannya.
3. Jenis Pemulihan database, yaitu :
a. Pemulihan terhadap kegagalan transaksi : Kesatuan prosedur alam
program yang dapat mengubah / memperbarui data pada sejumlah
tabel.
b. Pemulihan terhadap kegagalan media : Pemulihan sebab kegagalan
media dengan cara mengambil atau memuat kembali salinan basis
data (backup)
c. Pemulihan terhadap kegagalan sistem : sebab gangguan sistem,
hang, listrik terputus alirannya.
4. Fasilitas pemulihan database
a. Mekanisme backup secara periodik
b. Fasilitas logging dengan membuat track pada tempatnya saat
transaksi berlangsung dan pada saat database berubah.
c. Fasilitas checkpoint, melakukan update database yang terbaru.
d. Manager pemulihan, memperbolehkan sistem untuk menyimpan ulang
database menjadi lebih konsisten setelah terjadinya kesalahan.
5. Tingkat Keamanan database, yaitu :
a. Fisikal, lokasi-lokasi dimana terdapat sistem komputer haruslah aman
secara fisik terhadap serangan perusak.
b. Manusia, wewenang pemakai harus dilakukan dengan berhati-hati
untuk mengurangi kemungkinan adanya manipulasi oleh pemakai
yang berwenang
c. Sistem Operasi, kelemahan pada SO ini memungkinkan pengaksesan
data oleh pihak tak berwenang, sebab hampir seluruh jaringan sistem
database memakai akses jarak jauh.
d. Sistem Database, pengaturan hak pemakai yang baik
1. Etika Teknologi Informasi yaitu seperangkat asas atau nilai yang
berkenaan dengan pemakaian teknologi informasi. Jumlah interaksi
manusia dengan perkembangan teknologi khususnya bagi kebutuhan
informasi yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika
teknologi informasi menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami
oleh masyarakat luas.
2. Jawab :
a. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
b. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme
bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
c. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik
profesi, sebab buruknya pelayanan sosialisasi
d. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari pengemban profesi IT
untuk menjaga martabat luhur profesinya
e. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban
profesi IT
3. Jawab :
a. Rasa ketakutan.
b. Keterasingan.
c. Golongan miskin informasi dan minoritas.
d. Pentingnya individu.
e. Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat ditangani.
f. Makin rentannya organisasi.
g. Dilanggarnya privasi.
h. Pengangguran dan pemindahan kerja.
i. Kurangnya tanggung jawab profesi.
j. Kaburnya citra manusia.
4. Pelanggaram pemanfaatan it :
a. Kejahatan Komputer (Computer Crime)
b. E-commerce
c. Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
d. Netiket
128
e. Tanggung Jawab profesi
5. Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna yaitu sebab
etika terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui
undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan
intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal ini . Hukum Hak
Cipta bertujuan melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan ,
menjual , atau membuat turunan dari karya ini . Perlindungan yang
di dapatkan oleh pembuat (author) yakni perlindungan terhadap
penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Hak cipta sering di asosiasikan
sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta ini tidak hanya
dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat karya
membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dan di
distribusikan.

