dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the 

legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi-transaksi lewat 

internet. 

Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat 

menjangkau penyelesaian kasus kejahatan computer. Untuk itu diperlukan 

jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan 

teknologi yang melatar belakangi kasus ini . Sementara hukum di 

Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan 

terhadap teknologi informasi. 

 

3. Aspek Pendidikan 

Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi yaitu  

hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode 

etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara 

menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses 

102 

 

informasi ini  dan menggunakn peralatan pendukung jika  

memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran. 

Yang menarik dalam dunia hacker yaitu terjadi strata-strata atau tingkatan 

yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang sebab  

kepiawaiannya bukan sebab  umur atau senioritasnya. 

 

4. Aspek Ekonomi 

Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam 

pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu 

paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to 

service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik 

(adanya kejahatan didunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang 

tidak sedikit. 

 

5. Aspek Sosial Budaya 

Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan sosial 

budaya di Indonesia yaitu  ditolaknya setiap transaksi di internet dengan 

memakai  kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. 

Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi disebab kan banyak kasus credit 

card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia. 

 

13.9 Pelanggaran yang terjadi dalam pemanfaaatan TI 

Secara umum ada beberapa pelanggaran yang sering terjadi di dalam 

pemakaian  TI 

1. Kejahatan Komputer 

Kejahatan komputer atau computer crime yaitu  kejahatan yang 

ditimbulkan sebab  pemakaian  komputer secara ilegal. Kejahatan komputer 

terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. 

Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of 

Services (melumpuhkanlayanan sebuah sistem komputer), penyebaran 

virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain. 

 

2. Netiket 

 Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi 

komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan 

komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. 

Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, 

kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, 

interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya 

tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang 

internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam 

berkomunikasi memakai  internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF 

(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang 

103 

 

terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan 

pengoperasian internet. 

 

3. E-commerce 

Berkembangnya pemakaian  internet di dunia berpengaruh terhadap 

kondisi ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi 

perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, 

perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini 

menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, 

permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan 

tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan ini , para penjual 

dan pembeli memakai  Uncitral Model Law on Electronic Commerce1996 

sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet. 

 

4. Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) 

Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan 

terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, 

penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.Selain itu terdapat pula 

pelanggaran hak cipta di internet. Misalnya: seseorang dengan tanpa izin 

membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, 

foto dan cover album dari penyayi-penyayi ini . Contoh : Bulan Mei tahun 

1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang 

tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video 

klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik ini  dapat menimbulkan 

peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa 

izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian 

Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music 

Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di 

Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University. Pelanggaran 

ini  terjadi sebab  para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah 

situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989 

(Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, 

Lindsey T dkk. 

 

Tanggung Jawab Profesi 

Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru 

seperti programmer, teknisi mesin komputer, desain grafis dan lain-lain. Para 

pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga 

diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung 

jawab profesi yang berlaku. 

 


 

Cara penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna 

Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna yaitu  sebab  

etika terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui 

undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan 

intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal ini .Hukum Hak Cipta 

bertujuan melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan , menjual , atau 

membuat turunan dari karya ini . Perlindungan yang di dapatkan oleh 

pembuat (author)  yakniperlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang 

lain. Hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi 

hak cipta ini  tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja 

seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas 

dipakai dan di distribusikan. 

Antisipasi Pelanggaran Hak Cipta 

 

Guna mengantisipasi terhadap pelanggaran hak cipta, maka dapat dilakukan 

langkah langkah antara lain:  

1. Membuat ketentuan layanan (Terms of Condition atau Terms of Service) 

mengenai pembatasan tanggung jawab. 

2. Mengembangkan prosedur pemblokiran dan pemutusan layanan yang 

tepat. 

 

Menghargai Karya Orang Lain antara lain dengan cara:  

1. Tidak memakai program komputer bajakan 

2. Membuat salinan cadangan program komputer orisinil semata-mata 

untuk dipakai sendiri 

3. Menyebutkan sumber secara lengkap dan jelas ketika melakukan 

pengutipan informasi 

4. Melakukan Pengutipan Sesuai Ketentuan 

 

 

13.10 Isu-isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi 

1. Cyber Crime 

Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan 

memakai  komputer sebagai basis teknologinya. 

• Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal 

• Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal 

dan memiliki niat buruk 

• Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian 

teknis 

• CyberTerrorist : seseorang yang memakai  jaringan / internet untuk 

merusak dan menghancurkan komputer / jaringan ini  untuk alasan 

politis. 

 


Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini yaitu  

berkenaan dengan keamanan, yaitu:  

Malware, bagiannya yaitu: 

a. Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer 

tanpa seizin pengguna 

b. Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-

ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya 

c. Trojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi 

di dalam program komputer kita. 

 

2. Denial Of Service Attack 

Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web 

atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara 

berulang-ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya. 

a. BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi 

bisa masuk ke komputer tertentu. 

b. Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga 

dipercaya oleh jaringan. 

 

 

3. pemakaian  Tak Terotorisasi 

Merupakan pemakaian  komputer atau data-data di dalamnya untuk 

aktivitas illegal atau tanpa persetujuan 

 

4. Phishing / pharming 

Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan 

informasi rahasia.Jika phishing memakai  email, maka pharming langsung 

menuju ke web tertentu. 

a. Spam 

Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus. 

b. Spyware 

Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke 

pihak lain. 

 

5. Cyber Ethic 

Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti 

terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka 

dibutuhkan adanya etika dalam pemakaian  internet ini . 

 

6. Pelanggaran Hak Cipta 

Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan 

intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. 

Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International 

106 

 

Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan 

Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat 

pembajakan software. 

 

7. Tanggung Jawab Profesi TI 

Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas 

yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi 

Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974. 

 

Jenis Pelanggaran  

a. Hacker  

Hacker yaitu  yaitu  orang yang mempelajari, menganalisa, 

memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, 

baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. 

 

Hacker berdasarkan pola pikirnya terdapat 6 jenis : 

1. White Hat Hacker 

2. Red Hat Hacker 

3. Yellow Hat Hacker 

4. Black Hat Hacker 

5. Green Hat Hacker 

6. Blue Hat Hacker 

7. Grey Hat Hacker 

 

Solusi Penanggulan serangan hacker yaitu  mencari kelemahan sistem 

jaringan atau bug-bug yang ada, sebab  hacker menyerang dengan 

memanfaatkan security hole yang ada pada sistem, sehingga ia dapat 

mengakses secara penuh targetnya. Keamanan juga harus selalu di-update 

setiap periode waktu sebab  hacker pasti selalu mencari cara baru untuk 

dapat menerobos targetnya. 

 

b. Denial of Service Attack 

Didalam keamanan computer, Denial of Service Attack (DoS Attack) 

yaitu  suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya computer yang ada 

tidak bisa digunakan oleh para pemakai. Tidak bisa digunakan sebab  

penyerang mengirim sebuah paket ke targetnya dengan jumlah yang banyak 

dan terus berulang sehingga sumber daya targetnya habis. 

 


 

Denial of Service Attack mempunyai dua format umum : 

1. Memaksa computer computer korban untuk mereset atau korban tidak 

bisa lagi memakai  perangkat komputernya seperti yang 

diharapkannya. 

2. Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korba sehingga 

mereka tidak bisa lagi berkomunikasi. 

 

Denial of Service Attack ditandai oleh suatu usaha eksplisit dengan penyerang 

untuk mencegah para pemakai memberi bantuan dari pemakaian  jasa 

ini .. 

Contoh : 

1. Mencoba untuk “ membanjiri “ suatu jaringan, dengan demikian mencegah 

lalu lintas jaringan yang ada. 

2. Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin., dengan 

demikian mencegah akses kepada suatu servce. 

3. Berusaha untuk mencegah individu tertentu dari mengaksessuatu service. 

4. Berusaha untuk menggangu service kepada suatu orang atau system 

spesifik. 

 

Cara terbaik untuk mencegah DOS yaitu  dengan melakukan 

pencegahan, caranya yaitu  dengan : 

1. Memasang Firewall 

2. Menginstal IDS 

3. Memeriksa jaringan secara reguler 

4. Membuat tim khusus untuk mencegah dan mengatasi DDOS pada 

jaringan 

 

c. Pelanggaran Piracy 

Piracy yaitu  pembajakan perangkat lunak (software) 

Contoh : pembajakan software aplikasi ( Microsoft, lagu MP3,MP4, dll) 

Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah. 

Kerugian : merugikan pemilik hak cipta (royalti) secara moral hal ini 

merupakan pencurian hak milik orang lain. 

Solusi : gunakan software aplikasi open source. 

Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002. 

Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak : 

1. Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk. 

2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas 

3. Penjualan CDROM illegal 

4. Penyewaal perangkat lunak illegal 

5. Download illegal 

 

Solusi pencegahannya yaitu  dengan menghimbau masayarakat untuk 

memakai  perangkat lunak yang asli. Mengatur UUD yang jelas tentang 

pembajakan ini dan hukumannya jika  melanggar. 

 

d. Fraud 

Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk 

keuntungan yang sebesar besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan 

yaitu  memanipulasi informasi keuangan.Sebagai contoh adanya situs lelang 

fiktif. Melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit. 

 

e. Gambling 

Perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional, akan tetapi perjudian 

sudah marak didunia cyber yang berskala global. Dan kegiatan ini dapat 

diputar kembali dinegara yang merupakan “tax heaven” seperti cyman islands 

yang merupakan surga bagi money laundering. 

 

13.11 Peran Etika Dalam Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi 

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlansung sangat cepat. 

Dengan pekembanganini  diharapkan akan dapat mempertahankan dan 

meningkatkan taraf hidup manusia.Untuk menjadi manusia secara utuh. Maka 

tidak cukup dengan mengandalkan IlmuPengetahuan dan Teknologi, manusia 

juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan 

kehidupan. jika  manusia sudah jauh dari nalai-nilai, maka kehidupan ini 

akanterasa kering dan hampa. Oleh sebab  ilmu dan teknologi yang 

dikembangkan oleh manusiaharus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan 

dan keluhuran.Penilaian seorang ilmuwan yang mungkin salah dan 

menyimpang dari norma, seyokyanya dapatdigantikan oleh suatu etika yang 

dapat menjamin adanya suatu tanggung jawab bersama, yaknipihak 

pemerintah, masyarakat serta ilmuwan itu sendiri. 

 

13.12 Contoh Kasus Dalam Etika Komputer Dan Teknologi 

Perkembangan dunia teknologi informasi saat ini merupakan suatu 

kemajuan yang sangat baik dalam hal teknologi informasi. Kita dapat 

memperoleh berbagai informasi dengan mudah, tanpa harus bersusah payah 

dalam memperoleh informasi ini . Dengan kemudahan-kemudahan yang 

didapatkan dalam dunia teknologi informasi kita dapat memperoleh hal positif 

maupun negatif dari perkembangan ini . Namun hal negatif pun banyak 

kita rasakan, mulai dari penipuan melalui internet, Cyber Crime, Spywere, 

pembobolan jaringan yang dapat merugikan pihak lain, bahkan penipuan yang 

memanfaatkan media jejaring sosial dalam dunia maya.Dengan kemudahan 

yang disediakan di dunia teknologi informasi inilah yang menimbulkan 

berbagai tindak kejahatan di dalam dunia maya. Kemudahan dalam membuat 

situs website baik yang berbayar atau yang geratis, maupun karna dilatar 

109 

 

belakangi oleh kebutuhan finansial dari sang pelaku atau bahkan ada yang 

menjadikan kejahatan didunia maya menjadi sebuah profesi yang 

menjanjikan. 

Pembahasan mengenai beberapa hal kejahatan atau pelanggaran etika dalam 

dunia maya atau teknologi informasi, yaitu : 

1. Data Forgery 

Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh 

ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada 

majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs 

asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven 

membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli 

Internet banking BCA), yaitu domain www.klik-bca.com, www.kilkbca.com, 

www.clikbca.com,  

www.klickca.com. Dan www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris 

sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir 

akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli 

maka nasabah ini  masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh 

Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal 

(PIN) dapat di ketahuinya. 

 

2. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion 

Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan 

internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan 

memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion 

merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, 

perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau 

sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. 

 

3. Cyberstalking 

Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan 

seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya memakai  e-mail 

dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan ini  menyerupai teror yang 

ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu 

bisa terjadi sebab  kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu 

tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya 

 

4. kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi 

informasi 

Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal 

komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di 

Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker ini  melakukan 

pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-

Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah 

110 

 

seorang dari antara pelaku ini  mendapatkan kekebalan sebab  

testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa 

percobaan. 

 

5. Pelanggaran Hak Cipta di Internet 

Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal 

yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-

penyayi ini . Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, 

Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat 

foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. 

 

Alasannya:  

Grup musik ini  yang dapat menimbulkan peluang terjadinya 

pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. 

 

Solusi : 

Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA, 

layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan 

berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan 

perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan 

pelanggaran hak cipta situs. 

 

6.Pelanggaran Piracy 

Piracy yaitu  pembajakan perangkat lunak (software). Apple iPhone 

berada di tengah kontroversi yang cukup besar awal tahun ini, di mana ketika 

para peneliti mengungkapkan adanya bug di sistem operasi perangkat iOS 

yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi. Informasi 

ini  memungkinkan aparat penegak hukum, detektif swasta dan pihak 

lainnya memakai  iPhone untuk melacak pengguna perangkat di setiap 

tempat di mana mereka berada, sebab  setiap saat iPhone melakukan ping ke 

sebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu disimpan pada 

perangkatnya. Ketika berita ini keluar, banyak protes yang mencuat dari 

kalangan pemilik smartphone ini . 

Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang protes, sebuah survei baru 

dari AdaptiveMobile menemukan bahwa 65 persen dari pemilik iPhone 

sebetulnya tidak menyadari fakta bahwa aplikasi yang mereka download ke 

perangkat mereka berpotensi melanggar privasi mereka. Survei 

AdaptiveMobile global ini dilakukan terhadap 1.024 pengguna iPhone. 

Aplikasi berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-

benar baru. Pada sistem operasi Google Android pun pernah terdapat virus 

dan aplikasi yang mampu mencuri data.Untuk iPhone sendiri, Proses 

pemeriksaan perusahaan Apple cukup ketat sebelum aplikasi disetujui untuk 

dijual di App Store, namun salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih 

 

banyak kemungkinan pengeksploitasian lubang keamanan di iOS yang 

berpotensi adanya pembajakan iPhone. 

Sementara AdaptiveMobile menemukan bahwa sebagian besar pengguna 

iPhone tidak menyadari ancaman keamanan potensial pada perangkat 

mereka, ia juga menemukan bahwa 7 dari 10 pengguna cenderung 

menganggap pelanggaran privasi yang notabene merupakan sebuah 

kejahatan. 

Dari sudut pandang AdaptiveMobile, kurangnya kesadaran beberapa 

pengguna iPhone membuat informasi mereka dapat dicuri bahkan membuat 

proses pencurian informasi ini  lebih mudah. Kurangnya pengetahuan 

pengguna dapat menyebabkan cybercrime.  

 

Alasan memakai  pembajakan: 

1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli 

2. Format digital sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain 

3. Manusia cenderung mencoba hal baru 

4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas 

5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang 

lain. 

 

Solusi : gunakan software aplikasi open source. 

Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002. 

 

 

1. Keamanan komputer yaitu  suatu cabang teknologi yang dikenal dengan 

nama keamananinformasi yang diterapkan pada komputer. Sasaran 

keamanan komputer antara lain yaitu  sebagai perlindungan informasi 

terhadap pencurian atau korupsi, atau pemeliharaan ketersediaan. 

2. pemicu  meningkatnya kejahatan komputer, yaitu : 

a. Meningkatnya aplikasi berbasis IT dan jaringan computer, seperti 

:online banking, e-commerce, Electronic data Interchange (EDI). 

b. Lemahnya hukum IT yaitu esulitan penegak hukum dan belum adanya 

ketentuan yang pasti. 

c. Kompleksitas sistem yang digunakan, seperti pada penginstallan 

aplikasi yang tidak kompleks/tidak selesai 

3. The High-Profile Intruder (Si Profil Tinggi) yaitu penyusup yang 

memakai  system untuk mencapai popularitas dia sendiri, semakin 

tinggi system keamanan yang kita buat, semakin membuatnya 

penasaran. Jika dia berhasil masuk ke sistem kita maka ini menjadi 

sarana baginya untuk mempromosikan diri. 

4. Fase – fase seorang hacker : 

a. Mundane 

b. Lamer (script kiddies) 

c. Wannabe 

d. Larva (newbie)  

e. Wizard 

f. Master of the master hacker. 

5. Yang termasuk klasifikasi keamanan komputer yaitu : 

a. Keamanan yang bersifat fisik 

b. Keamanan yang berhubungan dengan orang (Personal) 

c. Keamanan dari data dan media serta teknik komunikasi 

d. Keamanan dalam operasi 

 

 


 

1. Interruption (Interupsi), Interception (Pengalihan), Modification 

(Pengubahan), Fabrication (Pemalsuan). 

2. Contoh penyerangan interception yaitu : 

a. Wiretapping (penyadapan), (suatu kejahatan yang berupa 

penyadapan saluran komunikasi khususnya jalur yang 

memakai  kabel.) 


 

b. Sniffing, (yaitu  penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu 

jaringan komputer.) 

3. Interupsi yaitu  pengerusakan informasi yang dikirimkan dalam jaringan, 

sehingga terpotong di tengah jalan dan gagal sampai ke tujuan. 

Serangan semacam ini menyerang ketersediaan suatu informasi ketika 

dibutuhkan (availability) suatu informasi. 

4. Adapun dasar-dasar dari perancangan sistem yang aman yaitu : 

a. Mencegah hilangnya data 

b. Mencegah masuknya penyusup 

5. Yang termasuk dalam keamanan lokal berkaitan dengan user dan hak-

haknya, yaitu: 

a. Beri mereka fasilitas minimal yang diperlukan. 

b. Hati-hati terhadap saat/dari mana mereka login, atau tempat 

seharusnya mereka login. 

c. Pastikan dan hapus rekening mereka ketika mereka tidak lagi 

membutuhkan akses 

 

 

1. Kriptografi yaitu  ilmu mengenai teknik enkripsi dimana “naskah asli” 

(plaintext) diacak memakai  suatu kunci enkripsi menjadi “naskah 

acak yang sulit dibaca” (ciphertext) oleh seseorang yang tidak memiliki 

kunci dekripsi. Dekripsi memakai  kunci dekripsi bisa mendapatkan 

kembali data asli.  

2. Kriptografi memiliki beberapa aspek keamanan antara lain : 

a. Kerahasiaan (confidentiality) 

b. Otentikasi (authentication) 

c. Integritas (integrity) 

d. Nirpenyangkalan (Nonrepudiation) 

3. Cryptographic system (kriptografi sistem) atau cryptosystem 

(kriptosistem) yaitu  suatu fasilitas untuk mengkonversikan plaintext ke 

ciphertext dan sebaliknya. 

4. Karakteristik Cryptosystem yang baik: 

a. Keamanan sistem terletak pada kerahasiaan kunci dan bukan pada 

kerahasiaan algoritma yang digunakan. 

b. Cryptosystem yang baik memiliki ruang kunci (keyspace) yang besar. 

c. Cryptosystem yang baik akan menghasilkan ciphertext yang terlihat 

acak dalam seluruh tes statistik yang dilakukan terhadapnya. 

d. Cryptosystem yang baik mampu menahan seluruh serangan yang 

telah dikenal sebelumnya. 

5. Jenis penyerangan jalur komunikasi 


 

a. Sniffing: secara harafiah berarti mengendus, tentunya dalam hal ini 

yang diendus yaitu  pesan (baik yang belum ataupun sudah 

dienkripsi) dalam suatu saluran komunikasi. Hal ini umum terjadi pada 

saluran publik yang tidak aman. Sang pengendus dapat merekam 

pembicaraan yang terjadi. 

b. Replay attack: Jika seseorang bisa merekam pesan-pesan handshake 

(persiapan komunikasi), ia mungkin dapat mengulang pesan-pesan 

yang telah direkamnya untuk menipu salah satu pihak. 

c. Spoofing: Penyerang – misalnya Maman – bisa menyamar menjadi 

Anto. Semua orang dibuat percaya bahwa Maman yaitu  Anto. 

Penyerang berusaha meyakinkan pihak-pihak lain bahwa tak ada 

salah dengan komunikasi yang dilakukan, padahal komunikasi itu 

dilakukan dengan sang penipu/penyerang. Contohnya jika orang 

memasukkan PIN ke dalam mesin ATM palsu – yang benar-benar 

dibuat seperti ATM asli – tentu sang penipu bisa mendapatkan PIN-

nya dan copy pita magentik kartu ATM milik sang nasabah. Pihak 

bank tidak tahu bahwa telah terjadi kejahatan. 

d. Man-in-the-middle: Jika spoofing terkadang hanya menipu satu pihak, 

maka dalam skenario ini, saat Anto hendak berkomunikasi dengan 

Badu, Maman di mata Anto seolah-olah yaitu  Badu, dan Maman 

dapat pula menipu Badu sehingga Maman seolah-olah yaitu  Anto. 

Maman dapat berkuasa penuh atas jalur komunikas ini, dan bisa 

membuat berita fitnah. 

 

 


 

1.  

 

Pergeseran sebanyak 3 kali 

 

 

Plaintext : POHON HIJAU 

Ciphertext : SRKRQKLMDX 

 

2.  

 

Pergeseran sebanyak 5 kali 

115 

 

 

 

 

Plaintext : TELEVISI 

Ciphertext : YJQJANXN 

 

3. Plaintext : POHON HIJAU 

Kunci  : HUTAN 

 

 

 

Ciphertext   : MLDLKDEFHS 

 

4. Plaintext  : TANAH KERING 

Kunci 1 : KEMARAU 

Kunci 2  : PANAS 

 

Kunci 1 : KEMARAU 

 

 

Kunci 2 : PANAS 

 

 

Ciphertext  : RHGHNDQMSGA 

 

5. Plaintext  : KIPAS ANGIN 

Kunci 1 : PANAS 

Kunci 2  : DINGIN 

Kunci 3  : SEJUK 

 

Kunci 1  : PANAS 

 

 

Kunci 2 : DINGIN 

 

 

116 

 

Kunci 3  : SEJUK 

 

Ciphertext : KEHNPNFBEF 

BAB V 

 

1. Kode Geser (SEMANGAT) 

 

 

Plaintext : SEMANGAT 

 

 

Kode Kunci : 7 

Caranya dengan menambahkan masing-masing angka plaintext dengan kode 

kunci 7, maka didapatkan: 

 

 

 

ciphertext yang didapatkan yaitu  ZLTHUNHA 

 

2. Kode Geser (STAY AT HOME) 

 

 

Plaintext : STAY AT HOME 

 

 

Kode Kunci : 10 

Caranya dengan menambahkan masing-masing angka plaintext dengan kode 

kunci 10, maka didapatkan: 

 

ciphertext yang didapatkan yaitu  CDKIKDRYWO 

3. Kode Vigenere Angka 

117 

 

 

 

Plaintext : SELAMAT TINGGAL 

Kunci  : (2, 4, 6, 8, 10) 

 

 

 

Ciphertext :UIRIWCXZQXIKGT 

 

4. Kode Vigenere Huruf 

 

 

Plaintext  : MUSIM HUJAN 

Kunci  : BANJIR 

 

Maka cara mendapatkan ciphertext nya yaitu : 

 

 

 

Ciphertext : NUFRUYVJNW 

118 

 

 

5. Kode Playfair 

 

Plaintext : TETAP BERSAMA 

 

 

 

Ciphertext :SRNAUCCRNTPS 

 

BAB VI 

 

1. Plaintext : INTERNET 

 

Ciphertext : TRINENXX 

 

 

 

2. Plaintext :KULIAH ONLINE 

 

Ciphertext : IILALNUHNEKO 

 

3. Ciphertext : KNMBAAHRU 

 

Plainttext : MAKAN BUAH 

119 

 

 

 

4. Plaintext : MATAHARI PAGI CERAH 

 

 

 

Ciphertext : MHPCHAAAEXTRGRXAIIAX 

 

5. Plaintext : MOBIL BERWARNA BIRU 

 memakai  teknik subtitusi dengan algoritma kode geser sebanyak 7. 

 

 

 

Ciphertext dari hasil teknik subtitusi diubah menjadi ciphertext dengan teknik 

transposisi. memakai  teknik transposisi dengan teknik diagonal dengan 

kunci 5 x 5. 

 

 

Ciphertext akhir yang dihasilkan yaitu : 

 SHXXUKTAHXGDOCHDRGOD 

 

 

BAB VII 

 

1. Klasifikasi virus : 

a. Parasitic virus. Merupakan virus tradisional dan bentuk virus yang 

paling sering. Tipe ini mencantolkan dirinya ke file .exe. Virus 

mereplikasi ketika program terinfeksi dieksekusi dengan mencari file-

file .exe lain untuk diinfeksi. 

b. Memory resident virus. Virus memuatkan diri ke memori utama 

sebagai bagian program yang menetap. Virus menginfeksi setiap 

program yang dieksekusi. 

c. Boot sector virus. Virus menginfeksi master boot record atau boot 

record dan menyebar saat sistem diboot dari disk yang berisi virus. 

d. Stealth virus. Virus yang bentuknya telah dirancang agar dapat 

menyembunyikan diri dari deteksi perangkat lunakantivirus. 

120 

 

e. Polymorphic virus. Virus bermutasi setiap kali melakukan infeksi. 

Deteksi dengan penandaan virus ini  tidak dimungkinkan. Penulis 

virus dapat melengkapi dengan alat-alat bantu penciptaan virus baru 

(virus creation toolkit, yaitu rutin-rutin untuk menciptakan virus-virus 

baru). Dengan alat bantu ini penciptaan virus baru dapat dilakukan 

dengan cepat. Virus-virus yang diciptakan dengan alat bantu biasanya 

kurang canggih dibanding virus-virus yang dirancang dariawal. 

 

2. Siklus hidup Virus : 

a. Fase tidur (dormant phase). Virus dalam keadaan menganggur. Virus 

akan tiba-tiba aktif oleh suatu kejadian seperti tibanya tanggal 

tertentu, kehadiran program atau file tertentu, atau kapasitas disk 

yang melewati batas. Tidak semua virus mempunyai tahap ini. 

b. Fase propagasi (propagation phase). Virus menempatkan kopian 

dirinya ke program lain atau daerah sistem tertentu di disk. Program 

yang terinfeksi virus akan mempunyai kloning virus. Kloning virus itu 

dapat kembali memasuki fase propagasi. 

c. Fase pemicuan (triggering phase). Virus diaktifkan untuk melakukan  

fungsi  tertentu. Seperti pada fase tidur, fase pemicuan dapat 

disebabkan beragam kejadian sistem termasuk penghitungan jumlah 

kopian dirinya. 

d. Fase eksekusi (execution phase). Virus menjalankan fungsinya, 

fungsinya mungkin sepele seperti sekedar menampilkan pesan dilayar 

atau merusak seperti merusak program dan file-file data, dan 

sebagainya. Kebanyakan virus melakukan kerjanya untuk suatu 

sistem operasi tertentu, lebih spesifik lagi pada platform perangkat 

keras tertentu. Virus-virus dirancang memanfaatkan rincian-rincian 

dan kelemahan- kelemahan sistem tertentu. 

 

3. Virus dapat dicegah dengan cara : 

a. Install aplikasi Original 

b. Tidak sembarangan mengklik iklan pada website 

c. Update antivirus 

d. Hidupkan windows defender 

 

4. Generasi anti virus : 

a. Generasi pertama : sekedar scanner sederhana. Antivirus menscan 

program untuk menemukan penanda (signature) virus. Walaupun 

virus mungkin berisi karakter-karakter varian, tapi secara esensi 

mempunyai struktur dan pola bit yang sama di semua kopiannya. 

Teknis ini terbatas untuk deteksi virus-virus yang telah dikenal. Tipe 

lain antivirus generasi pertama yaitu  mengelola rekaman panjang 

(ukuran) program dan memeriksa perubahan panjang program. 

121 

 

b. Generasi Kedua : scanner yang pintar (heuristic scanner). Antivirus 

menscan tidak bergantung pada penanda spesifik. Antivirus 

memakai  aturan-aturan pintar (heuristic rules) untuk mencari 

kemungkinan infeksi virus.Teknik yang dipakai misalnya mencari 

fragmen- fragmen kode yang sering merupakan bagian virus. 

Contohnya, antivirus mencari awal loop enkripsi yang digunakan 

polymorphic virus dan menemukan kunci enkripsi. Begitu kunci 

ditemukan, antivirus dapat mendeskripsi virus untuk identifikasi dan 

kemudian menghilangkan infeksi virus. Teknik ini yaitu  

pemeriksanaan integritas. Checksum dapat ditambahkan di tiap 

program. Jika virus menginfeksi program tanpa mengubah 

checksum, maka pemeriksaan integritas akan menemukan 

perubahan itu. Untuk menanggulangi virus canggih yang mampu 

mengubah checksum saat menginfeksi program, fungsi hash 

terenkripsi digunakan. Kunci enkripsi disimpan secara terpisah dari 

program sehingga program tidak dapat menghasilkan kode hash 

baru dan mengenkripsinya. Dengan memakai  fungsi hash 

bukan checksum sederhana maka mencegah virus menyesuaikan 

program yang menghasilkan kode hash yang sama 

sepertisebelumnya. 

 

c. Generasi ketiga : jebakan-jebakan aktivitas (activity trap). Program 

antivirus merupakan program yang menetap di memori (memory 

resident program). Program ini mengidentifikasi virus melalui aksi- 

aksinya bukan dari struktur program yang diinfeksi. Dengan antivirus 

semacam in tak perlu mengembangkan penanda-penanda dan 

aturan-aturan pintar untuk beragam virus yang sangat banyak. 

Dengan cara ini yang diperlukan yaitu  mengidentifikasi kumpulan 

instruksi yang berjumlah sedikit yang mengidentifikasi adanya usaha 

infeksi. Kalau muncul kejadian ini, program antivirus 

segeramengintervensi. 

 

d. Generasi keempat :proteksi penuh (full featured protection). 

Antivirus generasi ini memakai  beragam teknik antivirus secara 

bersamaan. Teknik-teknik ini meliputi scanning dan jebakan-jebakan 

aktivitas. Antivirus juga mempunyai senarai kapabilitas pengaksesan 

yang membatasi kemampuan virus memasuki sistem dan membatasi 

kemampuan virus memodifikasi file untuk menginfeksi file. 

Pertempuran antara penulis virus dan pembuat antivirus masih 

berlanjut. Walau beragam strategi lebih lengkap telah dibuat untuk 

menanggulangi virus, penulis virus pun masih berlanjut menulis virus 

yang dapat melewati barikade-barikade yang dibuat penulis antivirus. 

Untuk pengaman sistem komputer, sebaiknya pengaksesandan 

122 

 

pemakaian komputer diawasi dengan seksama sehingga tidak 

menjalankan program atau memakai disk yang belum terjamin 

kebersihannya dari infeksi virus. Pencegahan terbaik terhadap 

ancaman virus yaitu  mencegah virus memasuki sistem disaat 

yangpertama. 

 

5. Dampak Virus : 

a. Kehilangan Data 

b. Komputer Lambat 

c. Data Corupt 

 

 

 

1. Fungsi sistem keamanan komputer yaitu  untuk menjaga sumer daya 

sistem agar tidak digunakan,modfikasi,interupsi, dan diganggu oleh orang 

lain. Keamanan bisa diindentifikasikan dalam masalah 

teknis,manajerial,legalitas, dan politis. 

2. Panas pada komputer dapat diatasi dengan cara : 

a. Gunakan ac 

b. Gunakan heatsink pada case compter 

c. Periksa thermal paste 

3. Ada tiga jenis tumbuhan  yang perlu diwaspadai, yaitu : 

a. Jamur 

b. Lumut 

c. Ganggang biru 

Ketiga tumbuhan ini  dapat tumbuh pada lingkungan dengan 

kelembapan yang tinggi. 

 

Penanggulangan : 

a. Gunakan air conditioner(AC) untuk ruang kerja atau rang server. 

b. Gunakan silica gel untuk tempat penyimpanan. 

 

4. Password dapat dikatan baik jika  :  

a. Terdiri dari 6-8 karakter yang digabungkan dengan angka,symbol, 

atau huruf besar dan kecil. 

b. Tidak memiliki makna sehingga sulit ditebak. 

c. Hindari pemakaian  urutan abjad, misal abcde, 12345. 

d. Hindari pemakaian  username ketika login. 

e. Buat password yang mudah di ingat namun sulit ditebak. 

f. Gunakan keamanan biometric untuk mengisi user dan password 

secara otomatis. 

 

123 

 

5. Biometrik 

a. Fingerprint 

b. Face recognition 

c. Retina scanning 

d. Chip 

e. Micro chip 

f. Face scanning 

g. Voice recognition 

 

 

 

1. Kontrol akses merupakan suatu mekanisme yang digunakan untuk 

mengamankan dan memastikan kerahasiaan data Setiap pengguna 

mencoba untuk mengakses suatu data objek. Mekanisme kontrol akses 

akan melakukan pengecekan hak dari pengguna, berdasarkan otorisasi 

yang telah ditetapkan. 

2. Mempelajari berbagai konsep, prinsip dan standar untuk merancang dan  

mengimplementasikan aplikasi,sistem operasi,dan sistem yang aman. 

3. Prinsip-prinsip Keamanan Komputer 

a. Least previlage 

b. Defense in Depth 

c. Choke Point 

d. Weakest Link 

e. Fall-safe Stance 

f. Universal Participation 

g. Deveraity Od Defense 

h. Simpllcity 

4. Aktivitas mendeteksi penyusupan secara cepat dengan memakai  

program khusus secara otomatis yang disebut Intrusion Detection 

System. 

5. Kelebihan RAID  

a. Meningkatkan kinerja I/O 

b. meningkatkan reabilitas media penyimpanan 

 

 

 

1. Virtual Private Network atau VPN yaitu  suatu jaringan pribadi yang 

dibuat dengan memakai  jaringan publik, atau dengan kata lain 

menciptakan suatu WAN yang sebenarnya terpisah baik secara fisikal 

maupun geografis sehingga secaralogikal membentuk satu netwok 

tunggal, paket data yang mengalir antar site maupun dari user yang 

124 

 

melakukan remoteakses akan mengalami enkripsi dan authentikasi 

sehingga menjamin keamanan, integritas dan validitas data. 

2. Keuntungan firewall : 

a. Firewall merupakan fokus dari segala keputusan sekuritas. Hal ini 

disebabkan sebab  Firewall merupakan satu titik tempat keluar 

masuknya trafik internet pada suatu jaringan. 

b. Firewall dapat menerapkan suatu kebijaksanaan sekuritas. Banyak 

sekali serviceservice yang digunakan di Internet. Tidak semua service 

ini  aman digunakan, oleh sebab nya Firewall dapat berfungsi 

sebagai penjaga untuk mengawasi serviceservice mana yang dapat 

digunakan untuk menuju dan meninggalkan suatu network.  

c. Firewall dapat mencatat segala aktivitas yang berkaitan dengan alur 

data secara efisien. Semua trafik yang melalui Firewall dapat diamati 

dan dicatat segala aktivitas yang berkenaan dengan alur data 

ini . Dengan demikian Network Administrator dapat segera 

mengetahui jika terdapat aktivitas-aktivitas yang berusaha untuk 

menyerang internal network mereka.  

d. Firewall dapat digunakan untuk membatasi pengunaan sumberdaya 

informasi. Mesin yang memakai  Firewall merupakan mesin yang 

terhubung pada beberapa network yang berbeda, sehingga kita dapat 

membatasi network mana saja yang dapat mengakses suatu service 

yang terdapat pada network lainnya. 

3. Istilah umum  pada teknik jaringan 

proses yang berada antara client dan server proses. proxy yang berjalan 

dalam komputer yang menjalankan firewall akan meneruskan permintaan 

ini  kepada layanan yang tersedia dalam jaringan privat dan 

kemudian meneruskan respons dari permintaan ini  kepada 

komputer yang membuat permintaan pertama kali yang terletak dalam 

jaringan publik yang tidak aman. 

4. Umumnya proxy : terkait dengan konteks aplikasi. yang umumnya juga 

merupakan komponen dari sebuah proxy server. Firewall ini tidak 

mengizinkan paket yang datang untuk melewati firewall secara langsung. 

Tetapi, aplikasi proxy yang berjalan dalam komputer yang menjalankan 

firewall akan meneruskan permintaan ini  kepada layanan yang 

tersedia dalam jaringan privat dan kemudian meneruskan respons dari 

permintaan ini  kepada komputer yang membuat permintaan 

pertama kali yang terletak dalam jaringan publik yang tidak aman. 

5. Kelemahan dari  Firewall  

a. Firewall tidak dapat melindungi network dari serangan koneksi yang 

tidak melewatinya (terdapat pintu lain menuju network ini ).  

b. Firewall tidak dapat melindungi dari serangan dengan metoda baru 

yang belum dikenal oleh Firewall.  

c. Firewall tidak dapat melindungi dari serangan virus 

 

1. Lubang keamanan yang ditimbulkan oleh salah disain umumnya jarang 

terjadi. Akan tetapi jika  terjadi sangat sulit untuk diperbaiki. Akibat 

disain yang salah, maka biarpun dia diimplementasikan dengan baik, 

kelemahan dari sistem akan tetap ada. 

 

2. “probe” (meraba) servis apa saja yang tersedia. Program ini juga dapat 

digunakan oleh  kriminal untuk melihat servis apa saja yang tersedia di 

sistem yang akan diserang dan berdasarkan data-data yang diperoleh 

dapat melancarkan serangan. 

 

3. sebab  Untuk mengetahui kelemahan sistem informasi yaitu  dengan 

menyerang diri sendiri dengan paket-paket program penyerang (attack) 

yang dapat diperoleh di Internet.Selain program  penyerang yang sifatnya 

agresif melumpuhkan sistem yang dituju, ada juga program penyerang 

yang sifatnya melakukan pencurian atau penyadapan data.Untuk  

penyadapan data, biasanya dikenal dengan istilah “sniffer”. Meskipun 

data tidak dicuri secara fisik (dalam artian menjadi hilang), sniffer ini 

sangat berbahaya sebab  dia dapat digunakanuntuk menyadap password 

dan informasi yang sensitif. Ini merupakan serangan terhadap aspek 

privacy. 

 

4. Untuk Memastikan bahwa DNS Server telah tersetting sebagaimana 

mestinya, Mengawasi server apakah berfungsi dengan baik atau tidak, 

Menganalisa trafik terhadap server, Mengambil tindakan secepatnya bisa 

terjadi kesalahan dalam server, Mengawasi pemakaian space server. 

 

5. Untuk memudahkan administrator dari sistem informasi membutuhkan 

“automated tools”, perangkatpembantu otomatis, yang dapat membantu 

menguji atau meng-evaluasi keamanan sistem yang dikelola.Penetration 

Test(pentest) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan 

pengujian terhadap keamanan  sebuah sistem. Pengujian ini dilakukan 

untuk menemukan celah keamanan yang terdapat pada sistem ini  

 


 

1. Keamanan database yaitu  suatu cara untuk melindungi database dari 

ancaman, baik dalam bentuk kesengajaan atau pun bukan. Ancaman 


 

yaitu  segala situasi atau kejadian baik secara sengaja maupun tidak 

yang bersifat merugikan dan mempengaruhi sistem serta secara 

konsekuensi terhadap perusahaan/organisasi yang memiliki sistem 

database. 

 

2. Tujuan Database, yaitu : 

a. Secrecy/confidentialy : informasi tidak boleh diungkapkan kepada 

pengguna yang tidak sah. Sebagai contoh mahasiswa seharusnya 

tidak diperbolehkan untuk memeriksa nilai siswa lainnya. 

b. Integrity : hanya pengguna yang berwenang harus diizinkan untuk 

memodifikasi data. Sebagai contoh siswa mungkin diperolehkan untuk 

melihat nilai mereka, namun tidak diperbolehkan untuk memodifikasi 

mereka. 

c. Avaibility : pengguna yang terdaftar tidak boleh ditolak akses. Sebagai 

contoh seorang instruktur yang ingin mengubah kelas harus diizinkan 

untuk melakukannya. 

 

3. Jenis Pemulihan database, yaitu : 

a. Pemulihan terhadap kegagalan transaksi : Kesatuan prosedur alam 

program yang dapat mengubah / memperbarui data pada sejumlah 

tabel.  

b. Pemulihan terhadap kegagalan media : Pemulihan sebab  kegagalan 

media dengan cara mengambil atau memuat kembali salinan basis 

data (backup)  

c. Pemulihan terhadap kegagalan sistem : sebab  gangguan sistem, 

hang, listrik terputus alirannya. 

 

4. Fasilitas pemulihan database 

a. Mekanisme backup secara periodik  

b. Fasilitas logging dengan membuat track pada tempatnya saat 

transaksi berlangsung dan pada saat database berubah.  

c. Fasilitas checkpoint, melakukan update database yang terbaru.  

d. Manager pemulihan, memperbolehkan sistem untuk menyimpan ulang 

database menjadi lebih konsisten setelah terjadinya kesalahan. 

 

5. Tingkat Keamanan database, yaitu : 

a. Fisikal, lokasi-lokasi dimana terdapat sistem komputer haruslah aman 

secara fisik terhadap serangan perusak.  

b. Manusia, wewenang pemakai harus dilakukan dengan berhati-hati 

untuk mengurangi kemungkinan adanya manipulasi oleh pemakai 

yang berwenang  

 

c. Sistem Operasi, kelemahan pada SO ini memungkinkan pengaksesan 

data oleh pihak tak berwenang, sebab  hampir seluruh jaringan sistem 

database memakai  akses jarak jauh.  

d. Sistem Database, pengaturan hak pemakai yang baik 

 


 

1. Etika Teknologi Informasi yaitu  seperangkat asas atau nilai yang 

berkenaan dengan pemakaian  teknologi informasi.  Jumlah interaksi 

manusia dengan perkembangan teknologi khususnya bagi kebutuhan 

informasi yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika 

teknologi informasi menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami 

oleh masyarakat luas. 

 

2. Jawab : 

a. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat 

b. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme 

bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan 

c. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik 

profesi, sebab  buruknya pelayanan sosialisasi 

d. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari pengemban profesi IT 

untuk menjaga martabat luhur profesinya 

e. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban 

profesi IT 

 

3. Jawab : 

a. Rasa ketakutan. 

b. Keterasingan. 

c. Golongan miskin informasi dan minoritas. 

d. Pentingnya individu. 

e. Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat ditangani. 

f. Makin rentannya organisasi. 

g. Dilanggarnya privasi. 

h. Pengangguran dan pemindahan kerja. 

i. Kurangnya tanggung jawab profesi. 

j. Kaburnya citra manusia. 

 

4. Pelanggaram pemanfaatan it : 

a. Kejahatan Komputer (Computer Crime) 

b. E-commerce 

c. Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) 

d. Netiket 

128 

 

e. Tanggung Jawab profesi 

 

5. Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna yaitu  sebab  

etika terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui 

undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan 

intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal ini . Hukum Hak 

Cipta bertujuan melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan , 

menjual , atau membuat turunan dari karya ini . Perlindungan yang 

di dapatkan oleh pembuat (author)  yakni perlindungan terhadap 

penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Hak cipta sering di asosiasikan 

sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta ini  tidak hanya 

dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat karya 

membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dan di 

distribusikan.